Apa Gibran Bisa Diganti sebagai Cawapres Prabowo Jika MMMK Putuskan Anwar Usman dkk Langgar Etik?

Muncul pertanyaan, jika nanti MMMK memutus bahwa Ketua MK Anwar Usman dkk melanggar etik, lantas bagaimana nasib Gibran Rakabuming Raka?

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
tribunnews.com
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto 

Namun, Anwar membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara ini, meski pada pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap hakim konstitusi dalam waktu pendek.

Hingga kini, MK telah menerima secara resmi 14 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.

Aduan tersebut bervariasi, mulai dari melaporkan Ketua MK Anwar Usman selaku paman Gibran, ada yang memintanya mengundurkan diri, ada yang melaporkan seluruh hakim konstitusi, ada yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda, dan aduan yang mendesak agar segera dibentuk MKMK. (*/kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved