Apa Gibran Bisa Diganti sebagai Cawapres Prabowo Jika MMMK Putuskan Anwar Usman dkk Langgar Etik?
Muncul pertanyaan, jika nanti MMMK memutus bahwa Ketua MK Anwar Usman dkk melanggar etik, lantas bagaimana nasib Gibran Rakabuming Raka?
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Namun, Anwar membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara ini, meski pada pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap hakim konstitusi dalam waktu pendek.
Hingga kini, MK telah menerima secara resmi 14 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
Aduan tersebut bervariasi, mulai dari melaporkan Ketua MK Anwar Usman selaku paman Gibran, ada yang memintanya mengundurkan diri, ada yang melaporkan seluruh hakim konstitusi, ada yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda, dan aduan yang mendesak agar segera dibentuk MKMK. (*/kompas.com)
| Erick Thohir Minta Maaf ke Presiden Prabowo Usai Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Sosok & Profil Eric Trump Putra Donald Trump yang Dicari Prabowo Subianto di KTT Gaza di Mesir |
|
|---|
| Saatnya Kesehatan Harus Masuk Kurikulum Pendidikan |
|
|---|
| Terungkap Alasan Kubu Wapres Gibran Tolak 2 Permintaan Subhan Palal |
|
|---|
| Rekam Jejak Untung Budiharto Eks Danrem Babel Terlibat Penculikan & Dipenjara Raih Pangkat Istimewa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.