Apa Gibran Bisa Diganti sebagai Cawapres Prabowo Jika MMMK Putuskan Anwar Usman dkk Langgar Etik?
Muncul pertanyaan, jika nanti MMMK memutus bahwa Ketua MK Anwar Usman dkk melanggar etik, lantas bagaimana nasib Gibran Rakabuming Raka?
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Namun, Anwar membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara ini, meski pada pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap hakim konstitusi dalam waktu pendek.
Hingga kini, MK telah menerima secara resmi 14 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
Aduan tersebut bervariasi, mulai dari melaporkan Ketua MK Anwar Usman selaku paman Gibran, ada yang memintanya mengundurkan diri, ada yang melaporkan seluruh hakim konstitusi, ada yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda, dan aduan yang mendesak agar segera dibentuk MKMK. (*/kompas.com)
Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Punya Pertahanan Kuat, Kukuhkan Puluhan Satuan Elite TNI |
![]() |
---|
Profil Letda TNI Purn Darius Bayani, Eks Kopassus Berjuluk Rambo Dapat Bintang Sakti dari Prabowo |
![]() |
---|
Kekayaan Jenderal Tandyo Budi Revita Resmi Jabat Wakil Panglima TNI, Isi Jabatan 25 Tahun Kosong |
![]() |
---|
Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Terima Jenderal Kehormatan Bintang 4, Dulunya Pengawal Pribadi Soeharto |
![]() |
---|
TEGAS, Presiden Prabowo: Sains dan Teknologi Jangan Dipolitisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.