"Saya berharap saudara-saudara datang untuk hidupkan akal sehat. Terlepas dari latar belakang kita masing-masing. Ya ketahuan lah ini kira-kira dukung siapa ini, bisa dibaca tapi tidak usah kita omongin. Kita bicara akal sehat saja di sini," sambung Jimly.
Sidang pendahuluan ini untuk mendalami laporan dari masyarakat. Ada 14 lembaga advokasi yang melaporkan hakim MK ke Majelis Kehormatan MK.
Para pelapor yang hadir dalam sidang yakni perwakilan di antaranya Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), dan Perhimpunan Pemuda Madani.
Kemudian, pelapor dari Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Integrity Indrayana Center, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, serta Lingkar Nusantara (Lisan).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.