Berita Kriminalitas

Curi Kabel di Exotic Bangka Pantai Matras, Pelaku Dibekuk Saat Ambil Motor yang Tertinggal

Murdan alias Imui (25) warga Kampung Matras Sungaliat dibekuk di Kawasan Wisata Pantai Parai.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Dok/Polres Bangka
Tim Kelambit Buser Polres Bangka Saat membekuk pelaku pencurian kabel pekan lalu di kawasan Wisata Parai Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Murdan alias Imui (25) warga Kampung Matras Sungaliat dibekuk di Kawasan Wisata Pantai Parai Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka oleh Tim Kelambit Buser PolresBangka.

Murdan merupakan pelaku pencurian kabel di Kawasan Wisata Pantai Parai dengan kerugian korban mencapai Rp 16 juta.

"Tersangka pencurian kabel dibekuk saat mengambil motor miliknya yang ditinggalkan saat beraksi melakukan pencurian," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani Jumat(3/11/2023).

Penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel tersebut terjadi pada Sabtu (29/10/2023) lalu di Kawasan Wisata Pantai Parai.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang mendapatkan laporan pencurian mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penyeledikan dipimpin Kanit Ipda Mario Tambunan.

Saat meminta keterangan sejumlah saksi didapati informasi ada seseorang pemuda hendak mengambil motor yang diduga milik pelaku pencurian.

Motor tersebut tertinggal dan diamankan di Pos Satpam Parai.

Diketahui pemuda tesebut datang membawa BBM untuk motor dalam jerigen dengan alasan motor miliknya kehabisan BBM. 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian mendatangi Pos Satpam Parai dan mengamankan pemuda tersebut.

Pemuda itu bernama Murdan alias Imui (25) warga Kampung Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Dari hasil interogasi singkat Imui mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Kawasan Pantai Parai.

Imui mencuri  kabel dengan cara memotong menggunakan alat tang potong besi.

Imui mengaku saat itu berhasil mencuri 16 meter kabel yang ia potong.

Kemudian kabel yang ia curi dijual ke penampungan besi rongsokan di Sungaliat.

Dari hasil introgasi Imui mengaku juga melakuan pencurian di Lokasi Exotic Bangka di Pantai Matras.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 gulungan kabel sepanjang 20 meter, 1 lampu exotic, 1 alat potong dan 1 motor milik pelaku.

"Kita masih lakukan pengembangan kemungkinan tersangka melakukan aksi ditempat lain," kata AKBP Taufik Noor Isya.(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved