Berita Bangka Barat

Mikrofon Hidup Mati saat Dewan dan Bupati Bicara di Paripurna DPRD Babar, Ini Kata Ketua DPRD Babar

Memang ini perlu kita tanyakan lagi ke pak sekwan, memang saat ini sedang renovasi ruang Paripurna, banyak sekali gangguan sound sistem dan

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Riki Pratama
Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Martin harus menghentikan sejenak laporannya, usai mikrofon yang berada di atas mimbar padam, saat rapat Paripurna di DPRD Babar. Kemudian ia melanjutkan, setelah mikrofon hidup dan tiba-tiba mati kembali. Kegiatan rapat Paripurna, dilakukan pada Jumat (3/11/2023) sore, di ruang rapat Paripurna DPRD Babar, diikuti 18 anggota DPRD dari total 25 anggota. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Martin harus menghentikan sejenak laporannya, usai mikrofon yang berada di atas mimbar padam, saat rapat Paripurna di DPRD Babar.

Kemudian ia melanjutkan, setelah mikrofon hidup dan tiba-tiba mati kembali.

Kegiatan rapat Paripurna, dilakukan pada Jumat (3/11/2023) sore, di ruang rapat Paripurna DPRD Babar, diikuti 18 anggota DPRD dari total 25 anggota.

Insiden matinya mikrofon berlanjut, ketika  Bupati Bangka Barat, Sukirman menyampaikan sambutan di atas mimbar yang sama, berkaitan dengan pengesahan Raperda 2023.

Sukirman membacakan sambutan, tanpa  pengeras suara atau mikrofon dari awal hingga akhir sambutan.

Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, mengatakan, terkait insiden matinya mikrofon, sangat disayangkannya.

Tentunya kondisi ini, harus cepat dapat ditangani oleh Sekretariat DPRD Bangka Barat.

"Memang ini perlu kita tanyakan lagi ke pak sekwan, memang saat ini sedang renovasi ruang Paripurna, banyak sekali gangguan sound sistem dan peralatan yang ada," kata Marudur kepada Bangkapos.com, Jumat (3/11/2023) di DPRD Babar.

Ia mengakui matinya mikrofon, telah mengganggu jalanya rapat Paripurna di DPRD Bangka Barat.

"Ini menggangu paripurna tadi, ini kegiatan resmi, kendala seperti apa, tentu ini sangat-sangat mengganggu," lanjutnya.

Dalam rapat itu, disampaikan laporan hasil pembahasan panitia khusus Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

"Tujuan untuk pajak dan retribusi, bahwa ini akan evaluasi di provinsi dilaksnakan sebelum 4 Januari 2023, kalau kita belum selesai tidak bisa menarik pajak dan retribusi ada potensi los pendapatan," kata Marudur.

Politikus PDI Perjuangan ini, menambahkan evaluasi perlu dilakukan Pemprov Babel, untuk meminta kabupaten cepat menyelesaikan raperda dan dapat melaksanakan pada awal bulan Januari 2024 untuk pajak dan retribusi.

"Karena ini ketentuan pusat setiap pajak dan retribusi semua OPD dijadikan satu, contoh retribusi di dinas kesehatan misalkan, perdanya satu tetapi menyakut semua. Berbeda dahulu di OPD masing masing," ujarnya.

Sementara, Anggota DPRD Bangka Barat Martin, menyampaikan laporan hasil pembahasan panitia khusus raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved