Berita Pangkalpinang
KPU Babal Tetapkan DCT, Kampanye Dimulai 28 November, Caleg Diingatkan Tak mencuri Start Kampanye
KPU Babal Tetapkan DCT, Masa Kampanye Dimulai 28 November, Bawaslu Ingatkan Caleg Tak mencuri Start Kampanye
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - KPU Babal Tetapkan DCT, Masa Kampanye Dimulai 28 November, Bawaslu Ingatkan Caleg Tak mencuri Start Kampanye.
Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif di berbagai daerah di Bangka Belitung (Babel) telah ditetapkan.
Meski DCT telah ditetapkan, para calon legislatif (Caleg) diminta tak memulai kampanye, sebab hal itu baru akan dimulai pada 28 November 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, mengajak semua pihak agar bersama-sama bergandeng tangan mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 dengan mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan.
Hali itu disampaikan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel Hartati, usai pihaknya menetapkan 542 nama dari 18 partai politik yang masuk pada Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif tingkat Provinsi.
Seperti diketahui, sejak 4 November 2023 kemarin, KPU di berbagai tingkatan telah menggumumkan DCT anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.
"KPU Provinsi telah menetapkan DCT pada 3 November 2023, kemudian 4 November 2023 KPU Provinsi telah mengumumkan DCT baik di media cetak, elektronik dan di laman medsos KPU provinsi babel tersebut," ujar Hartati, Minggu (5/11/2023).
Dari 542 yang masuk pada DCT tersebut menunjukkan adanya lima nama bakal calon yang tidak ada dalam DCT, karena pada tahap sebelumnya 547 nama tercatat masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS).
"Rincian DCT nya tersebut terdiri dari 347 bacaleg laki-laki dan 195 bacaleg perempuan. Untuk alasan lima orang dihilangkan dari DCT,yaitu tiga orang tidak diajukan kembali oleh parpol pada masa pencermatan DCT, sedangkan dua orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada masa verifikasi administrasi pencermatan DCT," tambahnya.
Akan tetapi, ia juga mengingatkan meski DCT telah diumumkan tahapan kampanye baru akan dimulai sekitar 23 hari lagi tepatnya pada tanggal 28 November 2023.
"Kampanye nanti akan berlangsung selama 75 hari, masa kampanye ini akan dimulai dari tgl 28 November 2023 hingga 10 februari 2024. Semoga itu bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan, tidak ada pelanggaran baik itu saat kampanye atapun pada saat pemilihan," tegasnya.
Tak Curi Start Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, mengingatkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Bacaleg DPRD Babar tak melakukan kampanye sebelum memasuki masa kampanye 28 November 2023 mendatang.
Hal ini menyusul telah ditetapkannya, Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRD Bangka Barat oleh KPU Babar pada, Jumat (3/11/2023) kemarin.
"Jadi kami dari Bawaslu mengimbau ke Caleg se Bangka Barat. Jangan mencuri start untuk kampanye, karena sekarang ini belum masuk masa kampanye," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, kepada Bangkapos.com, Minggu (5/11/2023).
Ia menambahkan, untuk masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sehingga segala bentuk kampanye melalui media sosial, baliho, bahkan status WhatsApp, tidak dibolehkan.
"Pada tanggal 28 Movember, itu baru diperbolehkan, sekarang belum boleh. Hanya bersifat Alat Peraga Sosilisasi (APS) kalau Alat Peraga Kampanye (APK) tetap akan ditertibkan," katanya.
Terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS), ia menekankan agar memperhatikan tempat yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, APS harus memperhatikan materi muatan, kalimat dan atau tanda gambar tidak memuat unsur ajakan untuk memilih.
"Seperti, coblos nomor urut, ada simbol gambar paku dan atau materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ada Parpol peserta Pemilu diduga melakukan pelanggaran Pemilu maka Bawaslu Bangka Barat akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami juga sudah mengimbau ke sejumlah Parpol terkait hal itu. Kami sekarang sudah koordinasi ke Pol PP Bangka Barat, pada Minggu ini, sedang melakukan inventalisir baleho-baleho mana, APS mengarah ke APK akan kami tertibkan," terangnya.
Hal ini dilakukan, setelah Bawaslu Bangka Barat, melakukan upaya preventif, pencegahan atau imbauan terhadap sejumlah Parpol peserta pemilu. Berkaitan dengan APS mengarah ke muatan, kalimat dan tanda gambar ajakan untuk memilih.
"Mereka yang tidak mengindahkan imbauan kami akan ditertibkan, upaya preventif telah dilakukan tinggal aksi, yang tidak kooperatif akan ditertibkan," tegasnya.
404 Bakal Calon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, mengumumkan rekapitulasi daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Pemilu 2024 pada Jumat (3/11/2023) malam.
Disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani, mengenai jumlah DCT sebanyak 404 bakal calon, 251 laki-laki dan 153 perempuan.
"Kami sudah melakukan pleno, penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Bangka Barat. Menetapkan jumlah seluruhnya DCT anggota dewan Bangka Barat, untuk laki laki 251 dan perempuan 153, dengan persentase laki-laki 62 persen dan perempuan 38 persen," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani, kepada wartawan, dalam jumpa pers di Kafe Katiga Mentok, Jumat (3/11/2023).
Ia menambahkan, daftar calon tetap yang disampaikan itu sama dengan jumlah daftar calon sementara (DCS), sebanyak 404, tidak ada perubahan.
"Alhamdulilah kawan-kawan Parpol, ketika perbaikan mereka antusias, sehingga kita tidak ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam penetapan DCT ini," lanjutnya.
Lebih jauh, dikatakannya, sebelum ditetapkan menjadi DCT, KPU Babar telah menerima surat pengunduran diri, berkaitan dengan bacaleg yang berprofesi sebagai honorer, BPD hingga pendamping desa.
"Kemarin ada PHL ada beberpa calon yang ditetapkan di DCT itu, sebelumnya bekerja sebagai anggota BPD juga ada beberapa orang. Mereka sudah mengundurkan diri dan SK-nya sudah kami terima, ada lima orang, SK pemberhentian kami terima," terangnya.
Selain itu, ditemukan bacaleg yang berprofesi sebagai pendamping desa, penghulu. Semua syarat calon yang harus mengundurkan diri telah dilakukan, sebelum ditetapkan dalam DCT.
"Jika pekerjaan yang segala macam tercantum di PKPU sudah penyampaikan SK pemberhentian. Sehinga calon yang diitetapkan di DCT KPU Babar untuk 2024, sebelum melakukan penetapan, sudah menyampaikam surat pengunduran diri dan sudah melakukan verifikasi administrasi. Sehingga bisa ditetapkan masuk dalam DCT," jelasnya.
Setelah, dilakukan tahapan pengumuman DCT, KPU Bangka Barat bakal melakukan tahapan, selanjutnya. Pada tanggal 4 November 2023 akan melakukan pengumuman terkait DCT di dua media cetak yang ada di Babar.
"Setelah itu, pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK) ini taha]an sampai di 27 November, satu hari sebelum masa kampanye.
Terkait validasi surat suara. Kami, ketua KPU, divisi teknis dan kasubag akan ke Jakarta membawa surat suara yang sudah divalidasi oleh kawan parpol diverifikasi di KPU RI. setelah itu melakukan pencetakan surat suara," terangnya
20 Orang Petahana di Bangka Selatan
Sejumlah partai politik di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali mendaftarkan seluruh kadernya yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk kembali berkontestasi pada pemilihan anggota legislatif 2024. Kekuatan para petahana diyakini masih bisa memastikan perolehan kursi bagi partai politik. Setidaknya sama dengan raihan pada pemilu periode 2019 lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 353 orang masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif. Di mana dari jumlah tersebut terdapat 5,66 persen atau 20 orang di antaranya merupakan incumbent atau petahana. Mereka saat ini tengah duduk sebagai wakil rakyat di DPRD setempat.
“Dari 353 orang yang masuk ke dalam DCT, 20 orang di antaranya merupakan petahana. Saat ini mereka masih duduk sebagai anggota DPRD,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/11/2023).
Muhidin menyebutkan, 20 calon legislatif petahana tersebut terbagi ke dalam sembilan partai politik yang berbeda-beda. Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mereka yakni Abu Hairi dan Muslim. Kemudian dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni Iskandar dan Herwandi. Lalu, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yaitu Erwin Asmadi, Rusdiono, Solman dan Dian Sersanawati.
Sementara dari partai Golongan Karya (Golkar) yakni Berry Febriyanto, Surianto dan Umar Dani. Sedangkan dari Partai NasDem hanya satu orang Rozali Maknum. Begitu juga dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hanya Nurrochmad. Partai Demokrat yaitu Samson Arismono, Kamarudin dan Henri. Partai Bulan Bintang yakni Mirna dan Mukimin. Untuk Partai Amanat Nasional yakni Toni dan Syafri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Jadi hanya ada 20 petahana dari sembilan partai politik yang masih maju mengikuti pemilihan legislatif di Kabupaten Bangka Selatan. Khususnya pada Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang,” papar Muhidin.
Meskipun terdapat beberapa petahana lanjut dia, namun mayoritas nama-nama yang masuk ke dalam DCT adalah wajah-wajah baru. Dengan total sebanyak 94 persen atau 333 orang di antaranya merupakan calon legislatif baru yang mendaftar pada tahun ini. Semuanya terdiri dari beberapa latar belakang yang berbeda-beda.
Mulai dari pengusaha, aktivis, mantan legislator, mantan aparatur sipil negara, mantan kepala desa, mantan honorer, hingga mantan Komisioner Bawaslu. Termasuk beberapa di antaranya adalah calon legislatif yang gagal pada Pemilu 2019.
“Tapi mayoritas adalah peserta baru dengan total 333 orang. Mereka juga dari beberapa kalangan, ada juga pengusaha dan beberapa kepala desa,” ucapnya.
Kendati begitu kata Muhidin, setelah penetapan DCT pihaknya akan segera menertibkan surat keputusan berkaitan masa kampanye. Di mana masa kampanye dilakukan selama 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Diharapkan pemilu serentak mendatang dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi perselisihan antar peserta Pemilu demi demokrasi yang aman.
“Jadi kalau untuk saat ini tentunya parpol akan bersiap kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kami KPU Bangka Selatan akan menerbitkan surat keputusan berkaitan dengan zona kampanye itu sendiri,” pungkas Muhidin.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Riki Pratama/Rifqi Nugroho)
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.