Berita Bangka Selatan
Sudah Lakukan Pemetaan, Polda Bangka Belitung Pelototi Aksi Terorisme Jelang Pemilu 2024
Kami juga sudah memetakan kami ada beberapa, tetapi kita tetap harus tidak boleh under estimate (Meremehkan-Red) terkait dengan hal-hal
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Aksi terorisme menjadi atensi Polda Kepulauan Bangka Belitung menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu sebagaimana atensi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan berkomitmen terus mengawasi ‘sel tidur’ di antara masyarakat sebagai langkah konkret membasmi sindikat teroris pada Pemilu 2024.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah merundingkan soal potensi kerawanan pada setiap tahapan demokrasi.
Begitu pula dengan pemetaan daerah mana saja yang mengalami rawan kecurangan dalam Pemilu. Pihaknya juga melakukan tindakan tegas jika ada yang berpotensi menimbulkan kondisi tidak kondusif menjelang pemilu nantinya.
“Di Bangka Belitung ini memang kami sudah petakan (Daerah rawan kecurangan dan rawan terorisme),” kata di Toboali, Rabu (8/11/2023).
Tornagogo berujar, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) wilayah Sumatera untuk memetakan wilayah kerawanan, khususnya masalah terorisme.
Begitu pula kerja sama dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror juga telah dilakukan. Dirinya juga menekankan kepada personel untuk waspada kepada kelompok-kelompok atau individu yang bergerak secara radikalisme.
Khususnya untuk mengganggu jalannya Pemilu 2024. Saat ini Polda Bangka Belitung, BNPT dan Densus 88 sudah melakukan mapping atau pemetaan terkait adanya potensi atau indikasi kelompok radikalisme. Kepolisian menyiapkan anggotanya untuk mengawasi wilayah yang rentan teroris secara ketat.
“Kami juga sudah memetakan kami ada beberapa, tetapi kita tetap harus tidak boleh under estimate (Meremehkan-Red) terkait dengan hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya masalah teroris,” jelas Tornagogo.
Di sisi lain sambung dia, meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah desa dan kelurahan menjadi sebuah keharusan sebab diprediksi akan terjadi peningkatan potensi ancaman keamanan pada tahun politik.
Bahkan Polda telah menurunkan dua ⅔ personel untuk mengamankan jalannya pemilu 2024, begitu pula dengan di tingkat polres jajaran. Momen pemilu dimanfaatkan kelompok-kelompok penganut ideologi kekerasan untuk melakukan propaganda intoleransi kepada masyarakat.
Oleh sebab itu Polri akan lebih konsentrasi untuk daerah rawan. Hanya saja saat ini belum ada potensi yang menonjol dari beberapa daerah rawan radikal di tengah masyarakat.
Sehingga semua unsur sangat berperan dalam upaya deteksi dini terhadap potensi kemunculan dan perkembangan paham radikal terorisme di tengah masyarakat.
“Untuk wilayah rawan sudah dipetakan, khususnya daerah rawan masalah terkait yang radikalisme. Hanya saja saat ini belum ada potensi yang menonjol untuk potensi terorisme ataupun kegiatan radikalisme,” ungkapnya.
Ke depan lanjut Tornagogo bilang, pihaknya akan gencar patroli siber menjelang tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.
Langkah itu diambil tindakan karena potensi konflik tidak hanya terbatas pada wilayah, namun juga dapat terjadi di dunia maya. Utamanya terhadap konten yang bermuatan black campaign atau kampanye hitam.
“Black campaign itu juga sudah kita pastikan. Jadi kita akan melakukan patroli siber, untuk menjawab tantangan yang ada sekarang,” pungkas Tornagogo. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Kabupaten Bangka Selatan Waspada Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Selatan Siaga Hadapi Ancaman Banjir dan Angin Puting Beliung |
|
|---|
| Suhardi Sesalkan Daerah Resapan Dibiarkan Gundul, Isu Justru Dilempar ke Tempat Lain |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Lakukan Inventarisasi Penetapan Daerah Resapan Air di Desa Pergam |
|
|---|
| Gelombang 2,5 Meter Terjang Laut Bangka Selatan, Nelayan Diminta Waspada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.