Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi

Mahasiswi Unsri Tewas Dipaksa Telan Pil Aborsi, Pacar jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara

Kini, pacar RF, Diat Putra Nurkesuma (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswi unsri tersebut...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Mahasiswi Unsri Tewas Dipaksa Telan Pil Aborsi, Pacar jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara 

RF Mengalami Pendarahan

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, RF ternyata mengalami pendarahan usai menelan pil aborsi.

RF mengalami pendarahan saat berada di kamar kos pacarnya, Diat Putra Nurkesuma.

Pendarahan yang dialami RF membuat Diat bersiasat untuk membawa sang kekasih ke rumah sakit.

Pada saat tiba di rumah sakit, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Namun begitu diperiksa oleh dokter, RF sudah dinyatakan meninggal dunia.

Menurut dokter yang memeriksa korban, RF sempat dibawa ke rumah sakit karena kecelakaan.

Hal itu didapat dari keterangan Diat.

Namun dokter tidak menemukan luka bekas kecelakaan, melainkan korban mengalami pendarahan dari alat vital.

Begitu diperiksa korban ternyata tengah mengandung dengan usia kandungan 25 minggu.

Sosok Diat dan RF

Diat Putra Nurkesuma merupakan mahasiswa satu angkatan dengan RF di Fakultas Teknik Pertambangan.

Keduanya merupakan mahasiswa angkatan tahun 2021 di Unsri.

Diat Putra Nurkesuma sendiri diketahui berasal dari Jambi tepatnya dari Kabupaten Merangin.

Dirinya tercatat alumnus dari SMA Negeri 6 Merangin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved