Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi
Mahasiswi Unsri Tewas Dipaksa Telan Pil Aborsi, Pacar jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara
Kini, pacar RF, Diat Putra Nurkesuma (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswi unsri tersebut...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Sementara itu, RF berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, RF merupakan ia peraih beasiswa.
Kesaksian Teman
Kesaksian diungkap Nadya, teman mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal usai gugurkan kandungan.
Nadya mengatakan, dia sempat diminta datang ke kosan dan mengantar korban yang diduga sudah dalam kondisi sekarat ke rumah sakit.
Polisi kini ikut memeriksa Nadya, saksi mata terkait peristiwa meninggalnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) tersebut.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, beberapa jam sebelum meninggal dunia, Nadya dihubungi Diat untuk datang ke kosan RF.
"Tersangka meminta saksi membawa mobil untuk mengantar RF yang sedang kritis," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).
Nadya lalu mengendarai mobil menuju kosan RF di Gang Lampung 1, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Setibanya di kosan, tersangka langsung membopong RF ke dalam mobil yang langsung bertolak menuju Rumah Sakit Ar Royyan.
"Saat masih di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, saksi melihat RF sudah tidak bergerak."
"Kemudian badannya bewarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan dan bagian belakang badan RF," terang Herman.
Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.
(Bangkapos.com/Fitri) (Tribun-Medan.com/Liska)
| Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung |
|
|---|
| Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Aborsi Jadi Tersangka, Diat Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok dan Pekerjaan Diat Putra, Pacar RF Mahasiswi Meninggal Usai Aborsi, Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ini Perbedaan Dua Pasal yang Menjerat Pacar Mahasiswi Unsri yang Meninggal Akibat Aborsi |
|
|---|
| Rekam Jejak Tersangka Diat dalam Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Dunia Akibat Aborsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.