Berita Bangka Selatan
Terlibat Cekcok dengan Tetangga, Dua Jari Warga Toboali Putus Ditebas Parang
Akibat kejadian itu korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Terlibat cekcok dengan tetangga, dua jari seorang warga di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung putus usai ditebas menggunakan sebilah parang.
Korban, Erwanto (45) warga Jalan Mayor Munzir Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.
Akibat kejadian itu korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/11/2023) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejadian itu bermula ketika korban terlibat adu mulut dengan tetangganya, yakni Depri Herlianto (27). Pelaku yang gelap mata melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah parang.
“Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/11) kemarin. Saat itu korban terlibat cekcok dengan tetangganya, dan mengakibatkan dua jarinya putus akibat sabetan senjata tajam jenis parang,” kata dia di Toboali, Senin (20/11/2023).
Tiyan bilang, duduk perkara tersebut bermula ketika korban sedang membersihkan gudang batako miliknya. Lalu, tiba-tiba terdengar suara lemparan batu pada atap gudang miliknya.
Sepengetahuan korban lemparan batu tersebut berasal dari rumah kediaman Depri, yang berdekatan dengan gudang miliknya.
Melihat aksi tersebut korban dongkol dan langsung naik pitam. Sampai akhirnya mengambil sebongkah batu yang berada di dalam gudang batako miliknya dan melemparkan ke rumah pelaku.
Di mana lemparan batu tersebut jatuh tepat di atap rumah milik pelaku. Sehingga membuat pelaku marah-marah dan terlibat pertikaian dengan korban.
“Jadi korban sedang membersihkan gudang miliknya, tiba-tiba terdengar suara lemparan batu dari kediaman pelaku. Karena kesal korban membalas lemparan batu ke kediaman pelaku an terjadi keributan,” urai Tiyan.
Usai melempar batu ke rumah pelaku, korban langsung mengambil sebatang besi yang disimpan di dalam gudangnya. Tak berselang lama korban langsung menghampiri pelaku di depan pagar gudang miliknya. Di sana pelaku telah bersama rekannya sembari memegang sebilah parang di tangan kanannya.
Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban hanya bisa pasrah saat ditantang oleh pelaku. Hingga akhirnya terjadi perselisihan dan adu mulut di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata langsung membacakan segera parang yang dipegang ke arah korban.
“Akibatnya korban mengalami luka di bagian jari tengah. Sedangkan jari kelingking dan jari manis tangan kanannya putus setelah bacokan parang,” sebutnya.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebut kata Tiyan, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangka Selatan. Sampai akhirnya anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di kawasan Jalan Mayor Munzir. Dari Penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang terbuat dari besi gagang kayu warna coklat dengan ukuran panjang 45 sentimeter.
| Diduga Terlibat Pungli Bantuan UMKM, Oknum ASN di Basel Dijatuhi Sanksi SP-1 |
|
|---|
| Ketua DPRD Basel Minta Oknum ASN yang Potong Bantuan Modal ke Pelaku UMKM Diminta Segera Bertaubat |
|
|---|
| Oknum ASN Basel Terendus Minta Upah ke Pelaku UMKM, Imbalan Rp300 Ribu Loloskan Bantuan 1 Juta |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Pasang Badan, Program Rakyat Tak Boleh Dipotong di APBD 2026 |
|
|---|
| Riza Herdavid Tegaskan ASN Jangan Berani Main-Main dengan Bantuan Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.