Berita Bangka Selatan
Terlibat Cekcok dengan Tetangga, Dua Jari Warga Toboali Putus Ditebas Parang
Akibat kejadian itu korban mengalami pendarahan hebat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
(Ist Satreskrim Polres Bangka Selatan)
Erwanto (45) korban pembacokan yang dilakukan tetangganya pada Jumat (17/11/2023) lalu saat dirawat di rumah sakit. Akibat kejadian tersebut dua jari korban putus usai disabet senjata tajam.
Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku di percakapan melanggar Pasal 351 ayat 2 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
“Sebagaimana dimaksud seseorang yang membawa, memiliki dan menggunakan senjata tajam tanpa izin dan hak dalam Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” pungkas Tiyan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Berita Terkait: #Berita Bangka Selatan
| Diduga Terlibat Pungli Bantuan UMKM, Oknum ASN di Basel Dijatuhi Sanksi SP-1 |
|
|---|
| Ketua DPRD Basel Minta Oknum ASN yang Potong Bantuan Modal ke Pelaku UMKM Diminta Segera Bertaubat |
|
|---|
| Oknum ASN Basel Terendus Minta Upah ke Pelaku UMKM, Imbalan Rp300 Ribu Loloskan Bantuan 1 Juta |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Pasang Badan, Program Rakyat Tak Boleh Dipotong di APBD 2026 |
|
|---|
| Riza Herdavid Tegaskan ASN Jangan Berani Main-Main dengan Bantuan Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.