Firli Bahuri Diberhentikan dari Ketua KPK, Presiden Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Pengganti
Presiden Jokowi berhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, tunjuk Nawawi Pomolango sebagai pengganti sementara
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
KPK kata Johanis Tanah belum menerima salinan Keppres tersebut.
Dia berharap KPK menerima salinan Keppres paling lambat Senin, 27 November 2023.
"Nah, pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapat informasi dari teman-teman media. Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian Pak Firli sebagai pemberhentian sementara sebagai ketua," kata Tanak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Akses Diputus Boleh Ngantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutus akses terhadap Firli Bahuri.
Hal itu dilakukan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, Jumat, 24 November 2023 malam.
"Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Johanis Tanak menyebutkan Firli Bahuri sudah tak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas dan kewajiban seperti pengambilan keputusan terkait penanganan perkara.
Namun, kata Johanis Tanak, Firli Bahuri masih boleh berkunjung ke gedung KPK.
"Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," terangnya.
Johanis Tanak mengatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum kepada Firli untuk menghadapi kasus dugaan korupsi di Polda Metro Jaya atau tidak.
"Apakah KPK memberikan bantuan? Ini tentunya tidak diputuskan satu pimpinan. Pimpinan KPK ada lima, sekarang tinggal empat, tentu keputusan tetap kolektif kolegial," kata dia.
"Kalau ada satu pimpinan (Alexander Marwata) yang menyatakan akan memberikan bantuan hukum, nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama oleh pimpinan," imbuhnya.
Tanggapan PDIP
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi mengatakan Firli Bahuri masih bisa kembali menjabat sebagai Ketua KPK jika ia tak terbukti bersalah di tingkat pengadilan.
| MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ricky Nawawi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan 1.500 Hektare |
|
|---|
| Harta Erwin Wawako Bandung, Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi, Lebih Tajir dari Wali Kota Farhan |
|
|---|
| Vonis Penjara 20 Tahun Harvey Moeis Inkrah, Suami Sandra Dewi Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Fakta Dugaan Korupsi Whoosh Sejauh Ini Mulai dari Kata Mahfud MD, Luhut, KPK, Jokowi dan Purbaya |
|
|---|
| Sosok & Kekayaan Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman Dua Periode jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp 12 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.