UMK 2024

Besok Diumumkan, Segini Prediksi Kenaikan UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto

Besok 30 November teka-teki besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya dan sekitarnya tahun 2024 akan segera terjawab.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
IST
UMK Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto 

"Jadi perhitungan sesuai PP Nomor 51 dan pihak buruh maupun pengusaha sepakat menggunakan variabel Alfa 0,27 persen. Sehingga UMK Kota Mojokerto yang diusulkan adalah Rp 2,83 juta sekian," bebernya.

Nantinya hasil rapat pleno kesepakatan Dewan Pengupahan akan ditandatangani oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari sebagai rekomendasi untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. "Untuk rekomendasi Ibu Wali Kota Kota sudah turun, kemungkinan besok kami usulkan ke provinsi," ucap Modjari.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengaku puas dengan proses pembahasan UMK dengan Dewan Pengupahan yang berjalan lancar. "Berarti ada sebuah komitmen bersama untuk menjaga supaya industrialisasi Kota Mojokerto selalu kondusif," kata Ning Ita.

Ning Ita mengungkapkan jika hubungan industrialisasi antara pengusaha dengan serikat buruh berjalan tidak baik, maka berpengaruh terhadap iklim investasi di Kota Onde-onde ini. "Di sini investasinya sangat terbatas, jadi kalau tidak dijaga bisa kabur semua investornya," tandasnya.

UMK Kota Mojokerto tahun 2023 adalah Rp 2,7 juta, naik 7,96 persen atau Rp 200.000 dibanding tahun sebelumnya, 2022, yaitu sebesar Rp 2,5 juta. *****

Sebelumnya diperkirakan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya untuk tahun 2024 akan mengalami kenaikan hingga 7 persen.

Jika prediksi ini benar, maka para pekerja di Surabaya bisa mendapatkan upah hampir menyentuh angka Rp 5 juta.

Pada tahun 2023, UMK Surabaya sekitar Rp 4.500.000,-, dan dengan kenaikan sebesar 7 persen , tidak menutup kemungkinan para pekerja akan menerima upah sekitar Rp 4.800.000,-.

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah UMK Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2023:

Berikut ini UMK Provinsi Jawa Timur 2023.

1.       Kota Surabaya Rp 4.525.479

2.       Kabupaten Gresik Rp 4.522.030

3.       Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581

4.       Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133

5.       Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved