Memasuki Masa Kampanye Pemilu 2024, BKPSDMD Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN Tetap Jaga Netralitas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2024.
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang Fahrizal menyebut, abdi negara dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu calon. ASN tetap netral tidak berpihak kemana pun.
"Aturannya memang tidak boleh berpolitik, ASN baik PNS maupun PPPK wajib hukumnya netral," tegas Fahrizal kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023).
Ia menyampaikan, sesuai ketentuan ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ASN memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, tapi dilarang memengaruhi orang lain untuk memilih sesuai pilihannya, apalagi sampai terlibat Politik praktik.
"Tidak boleh memberikan dukungan kepada Calon Presiden-Wakil Presiden, Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah, serta Calon Anggota Legislatif. Termasuk juga ikut kampanye dan meng-upload foto atau gamber serta atribut calon di media sosial," jelasnya.
Fahrizal menekankan, ASN fokus pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu.
Pihaknya akan memberi sanksi mulai ringan hingga berat sesuai tingkat pelanggarannya terhadap ASN yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024.
"BKPSDM akan melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan supaya netralitas ASN menjadi komitmen bersama seluruh abdi negara dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas," kata Fahrizal.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Pemkot Pangkalpinang Siap Verifikasi, BKN Targetkan Penetapan NI PPPK Rampung 30 September |
|
|---|
| Bangun Jaya Kecam Keras Penyebaran Brosur Negatif Jelang Pilkada Pangkalpinang |
|
|---|
| Brosur Negatif Beredar Sehari Jelang Pilkada Pangkalpinang, Bawaslu Bergerak Cepat |
|
|---|
| Tim Gabungan Bersihkan Jalan di Pangkalpinang dari APK, Bendera Parpol Dikumpulan Satpol PP |
|
|---|
| KPU Kota Pangkalpinang Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Libatkan 7 Tim di Setiap Kecamatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.