Memasuki Masa Kampanye Pemilu 2024, BKPSDMD Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN Tetap Jaga Netralitas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2024.
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang Fahrizal menyebut, abdi negara dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu calon. ASN tetap netral tidak berpihak kemana pun.
"Aturannya memang tidak boleh berpolitik, ASN baik PNS maupun PPPK wajib hukumnya netral," tegas Fahrizal kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023).
Ia menyampaikan, sesuai ketentuan ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ASN memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, tapi dilarang memengaruhi orang lain untuk memilih sesuai pilihannya, apalagi sampai terlibat Politik praktik.
"Tidak boleh memberikan dukungan kepada Calon Presiden-Wakil Presiden, Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah, serta Calon Anggota Legislatif. Termasuk juga ikut kampanye dan meng-upload foto atau gamber serta atribut calon di media sosial," jelasnya.
Fahrizal menekankan, ASN fokus pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu.
Pihaknya akan memberi sanksi mulai ringan hingga berat sesuai tingkat pelanggarannya terhadap ASN yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024.
"BKPSDM akan melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan supaya netralitas ASN menjadi komitmen bersama seluruh abdi negara dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas," kata Fahrizal.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada |
![]() |
---|
Janji Kampanye Diingkari, Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen dan Tantang Masyarakat |
![]() |
---|
Empat Cabup Bangka Kompak Temui KPU, Tolak Ubah Zona Kampanye dan Ikut Debat Pilkada |
![]() |
---|
Ombudsman Soroti Netralitas ASN Pangkalpinang, Dorong Penegakan Aturan Tegas |
![]() |
---|
Akhmad Subekti Dicopot dari Jabatan Plt Kadishub Gegara Kampanyekan Cawako Pangkalpinang di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.