Pengamat Sebut Komunikasi Politik Megawati Simbol Perlawanan, Presiden Jokowi Tak Mau Menanggapi
Di hadapan para relawan Ganjar - Mahfud Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato penuh emosional
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Memasuki kampanye Pilpres 2024 dalam acara konsolidasi relawan pendukung Ganjar-Mahfud MD, pada Senin (27/11). Di hadapan para relawan Ganjar - Mahfud Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato penuh emosional dengan mengatakan “Republik ini di bangun dengan penuh pengorbanan, kalian yang baru berkuasa ingin menjadi seperti “orde baru”.
Megawati berpidato kurang lebih satu jam membakar semangat para relawan yang hadir dalam pidato tesebut.
Megawati meminta para relawan untuk bekerja keras turun ke bawah memenangkan Ganjar - Mahfud di Pilpres 2024 dalam satu putaran.
"Pernyataan Ibu Megawati bisa diartikan sebagai simbol perlawanan terhadap peristiwa di belakangan yang membuat resah publik seperti putusan MK terkait batas capres, merebaknya isu netralitas ASN hingga intervensi pemilu oleh kekuasaan," demikian tanggapan Dosen Komunikasi Politik Paramadina Erik Ardiyanto, Rabu (29/11/2023).
Erik menjelaskan, Megawati juga merupakan tokoh reformasi yang banyak mengalami ketidakadilan pada era reformasi.
"Di satu sisi, dalam Pemulu 99 dia juga menjadi salah tokoh simbol perlawanan terhadap orde baru yang otoriter. Sehingga ketika dia melihat beberapa persitiwa hari ini yang terjadi mengarah ke arah bangkitnya orde baru kemudian dia berbicara lantang, di sini nurani aktivisnya bicara," ujar Erik.
Menurut Erik, hal itu seperti hal nya ketika terucap dalam pidato Megawati yang mengatakan “harusnya saya tidak bicara seperti ini, saya sudah jengkel”. Menurut Erik, perkataan ini menjadi titik balik akan perlawanannya dengan kekuasaan.
Menurut Erik, komunikasi politik berjalan dalam tiga dimensi yakni pertama bersifat linier satu arah seperti halnya dalam pidato, kedua, dua arah seperti dalam depat kandidat ataun berjalan dalam siklus politik.
Erik mengatakan komunikasi politik Megawati ini berjalan dalam siklus politik yang mengharuskan dia harus berbicara di depan publik untuk “Turun Gunung” panggilan hati untuk menjelaskan hal ihwal perisitiwa politik yang sudah terjadi di Indonesia akhir - akhir ini.
"Dalam segi model komunikasi politik peryataan Ibu Megawati juga bisa diartikan sebagai 'Political Positioning' yang berbeda dan pengambilan jarak antara dirinya dengan kekuasan. Ini bisa mengambarkan perbedaan yang jelas antara calon presiden yang dia dukung dengan calon presiden yang ditengarahi didukung oleh kekuasaan menjadi jelas. Sehingga jalan politik antara dirinya dan kekuasan hari ini berbeda," kata dia.
Menurut Erik kondisi ini bagus untuk masyarakat agar bisa melihat sikap dari kandidat atau elit partai politik pengusung dalam kontestasi sehingga kedepanya bisa di dorong ide politik gagasan. "Ini menurut saya yang dibutuhkan bukan hanya 'political gimmick' semata," ujar Erik.
Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo enggan menanggapi pernyataan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menyebut sikap penguasa saat ini seperti penguasa di masa Orde Baru.
Jokowi ditanya soal pernyataan Megawati itu usai menanam pohon di hutan kota kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Awalnya, wartawan bertanya kepada Jokowi seperti apa tanggapannya soal pernyataan Megawati.
| Hasto Sebut Megawati Berulang Kali Ingatkan Jokowi Soal Whoosh : Apa Rakyat Memang Perlu? |
|
|---|
| Isu Dana Rp2,1 Triliun, Dosen Politik UBB Sebut Momentum Transparansi dan Komunikasi Publik |
|
|---|
| Harta Kekayaan Angga Raka Prabowo Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Punya 14 Tanah Nihil Utang |
|
|---|
| Profil Angga Raka Resmi Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Dulu Sekpri Prabowo |
|
|---|
| Profil Olly Dondokambey, Dikenal Raja Lobi PDIP Andalan Megawati, Profesor Kehormatan dari Tiongkok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.