Kasus Penganiayaan di Tempilang

UPT PPA Pemkab Bangka Barat Beri Pendampingan Terhadap Kasus KDRT Nurlaela

Warga Desa Air Lintang ini diketahui menjadi korban penganiayaan suami, hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan atau buta

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Yuranda
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra 

"Kalau fenomena gunung es angka kasus tinggi artinya jelek, atau kasusnya rendah artinya bagus. Tidak. Namun bisa saja kasus rendah, tetapi banyak yang malu melaporkan tidak bisa menjadi indikator terkait angka itu," kata Alta Fatra kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023) di tempat kerjanya.

Alta mengatakan, apabila menemukan kasus kekerasan baik ke anak dan perempuan selalu akan diberikan pelayanan. Berupa pendampingan secara maksimal, termasuk kasus KDRT yang dialami oleh Nurlaela.

"Setiap ada kasus, kami melakukan pelayanan secara maksimal sampai selesai, bukan melihat kasus banyak dan sedikit. Tetapi kadang ada kasus rendah kebanyakan mereka tidak melapor, tidak terbuka. Apalagi KDRT, keluarga dia malu atau takut," lanjutnya.

Namun berbeda dengan kasus yang dialami oleh Nurlaela, menurutnya merupakan kasus penganiayaan berat dan perlu didampingi sampai dengan selesai oleh pihaknya.

"Jadi kalau kita, apabila ada kasus masuk kita layani secara komprehensif sampai selesai. Saat pengobatan fisik hingga pemulihannya trauma kita dampingi, termasuk nanti di persidangan," ujarnya.

Dia menegaskan, kasus yang dialami oleh Nurlaela dapat dikategorikan berat sehingga diharapkan polisi segera menangkap pelaku dan mengungkapkan motifnya.

"Kita doakan semoga pelaku segera tertangkap sehingga lebih jelas motifnya. Karena ini KDRT sifatnya sudah berat," terangnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved