Pilpres 2024
Janji Ganjar-Mahfud MD, Perbaiki Penegakan Hukum, Berikan Keadilan ke Seluruh Rakyat
Janji pasangan Ganjar-Mahfud MD, akan berikan ruang egaliter bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia
Penulis: Hendra CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Memperbaiki penegakan hukum di Indonesia menjadi salah satu janji pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud.
Pasangan nomor urut tiga ini disebut menjanjikan untuk memberikan ruang egaliter bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Janji tersebut disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN), Ifdhal Kasim.
Ia memastikan Ganjar-Mahfud akan memberikan ruang kebebasan, keadilan, hingga kesetaraan untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Bukan hanya agama, etnis, tapi juga berbasis gender. Berbasis pada orientasi seks, di dalam laporan disampaikan tadi terlihat. Kita berharap jadi visi 03, memberikan ruang egaliter untuk semua manusia," kata Ifdhal dalam diskusi mengenai Agenda HAM: Membedah Pandangan Capres-Cawapres tentang Isu Kebebasan, Keadilan, dan Kesetaraan, di Pos Bloc Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Dalam konsep penegakan dan penghormatan terhadap HAM, Ifdhal menyebut Ganjar-Mahfud menganut teori civil liberties atau kebebasan sipil.
Nantinya, kata Ifdhal, masyarakat di bawah pemerintahan Ganjar-Mahfud tidak perlu takut menyampaikan pendapat.
"Untuk lihat konsep visi misi paslon tiga, Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah tergambar dengan apa yang dimaksud penghormatan dan penegakan HAM.
Sesuai pertanyaan tadi. Kebebasan yang dimaksud adalah satu kebebasan berbasis apa yang menjadi hak dasar masyarakat, atau yang disebut civil liberties," katanya.
Kata dia, dalam civil liberties, warga negara tidak takut menyampaikan pendapat.
Tidak ada perbedaan apapun, baik dari ras, gender, etnis, dan seterusnya.
"Kebebasan ini memang harus diperluas. Maka akan sulit diperoleh pembangunan ekonomi tanpa kebebasan. Satu pembangunan tanpa kebebasan tidak akan," jelas Ifdhal.
Lebih lanjut, Ganjar-Mahfud juga disebut akan memperhatikan segi keadilan bagi rakyat dari sisi ekonomi, bukan hanya persoalan hukum.
Yang perlu diperhatikan adalah tidak ada lagi ketimpangan ekonomi.
"Kalau keadilan intinya, lebih luas daripada penegakan hukum karena ada dimensi keadilan. Maka apa yang diupayakan memberikan keadilan substantif. Tidak hanya warga negara yang berhadapan, tapi juga persamaan distribusi ekonomi lebih adil, tidak timpang," ujar Ifdhal.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.