PIlpres 2024
KPU Akhirnya Akui Format Debat Pillpres 2024 Belum Final, Enggan Beberkan Usulan Masing-masing Tim
KPU akhirnya mengatakan bahwa keputusan format debat Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 belumlah final.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM--Setelah ramai dan jadi sortan publik, soal ditiadakannya debat Cawapres. KPU akhirnya mengatakan bahwa keputusan format debat Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 belumlah final.
Hal ini diakui, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Idham Holik mengaku pihaknya belum membuat keputusan final soal format debat cawapres di Pilpres 2024.
Idham menyebut pihaknya akan kembali mengadakan rapat koordinasi bersama tim sukses masing-masing paslon.
Sebelumnya, format debat cawapres sempat disebut akan diubah dan menuai sorotan.
Timses dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saling tuding mengenai pengusul perubahan format tersebut.
Idham mengaku pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan masing-masing timses pada 29 November lalu.
Namun, delapan hari sebelum debat perdana,
Idham menyebut mekanisme debat masih akan dikomunikasikan kepada masing-masing timses paslon.
"KPU sudah merencanakan bahwa KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan seluruh tim kampanye," kata Idham di Jakarta, Senin (4/12/2023).
"Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Grace Natalie menyebut pihak yang pertama meminta debat cawapres ditiadakan di Pilpres 2024 adalah tim dari paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Akan tetapi, Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Nihayatul Wafiroh membantah pernyataan tersebut.
Nihayatul menyebut justru tim Prabowo-Gibran yang meminta debat capres-cawapres tidak menggunakan format debat atau saling menanggapi, tetapi sebatas pemaparan dokumen visi-misi.
Penolakan tersebut juga dilakukan oleh tim paslon no 3 Ganjar-Mahfud MD
Nihayatul Wafiroh, Co-Captain Timnas Amin, mengungkapkan bahwa usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim pemenangan paslon lain pada 29 November 2023.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.