Sosok Koptu Suyoko, Babinsa Viral Dikeroyok di Grobogan Purwodadi Saat Hajatan, Ini Tampang 5 Pelaku

Koptu Suyoko adalah Babinsa Koramil 01 Purwodadi dan bertugas di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yang viral dikeroyok di hajatan

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
X @REP0RT_ID
Inilah sosok Koptu Suyoko, babinsa yang dikeroyok di Grobogan, Purwodadi saat mengamankan acara hajatan pernikahan. 

"Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," kata Kompol Gali.

Dandim 0717 Grobogan Minta Pelaku Pengeroyok Babinsa Dihukum Berat

Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan angkat bicara terkait insiden pengeroyokan terhadap anggotanya, Koptu Suyoko.

Ia meminta masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan negatif pesta miras di tengah euforia hajatan yang memicu kriminalitas.

"Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan."

"Itu pesan kami, sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang," tegas Letkol Arh Muda Setyawan di Mapolres Grobogan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Letkol Setyawan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Grobogan yang gerak cepat meringkus lima tersangka penganiaya Koptu Suyoko.

"Ada percepatan penanganan juga dari Polres Grobogan yang seharusnya bisa 2 bulan, nanti bisa dipercepat menjadi tujuh hari bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami ucapkan apresiasi."

"Pelaku juga ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam," ungkap Letkol Setyawan.

Letkol Setyawan juga berharap kelima tersangka yang menyerang Koptu Suyoko bisa diganjar hukuman semaksimal mungkin.

"Kami harap kelima tersangka ini diproses secepat-cepatnya, kemudian dapat dipenjara maksimal."

"Ini menjadi pembelajaran bagi semua," pungkas Letkol Setyawan. (Tribun Jabar/ Tribun Jatim/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved