Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Bos Timah di Pangkalpinang, Sita Uang Puluhan Miliar dan Emas 1 Kg
Kantor dan rumah tinggal bos timah di Pangkalpinang terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah digeledah oleh Penyidik Jampidsus Kejagung
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita barang bukti berupa emas, dan uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah kantor tersangkut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung, Rabu, (6/12/2023).
Untuk kepentingan penyidikan, barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan dan disimpan di Bank BRI, di Pangkalpinang.
Dikabarkan, Jampidus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Provinsi Bangka Belitung.
Diantaranya ada di PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CVBS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.
Penggeledahan tersebut dilakukan Jampidsus Kejagung RI terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan hasil kejahatan.
Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu,
"Selanjutnya Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru, dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," kata Ketut Sumedana melalui rilis yang didapat Bangkapos.com, Kamis (7/12/2023).
Rumah Bos Timah Pangkalpinang Digeledah
Rumah milik bos timah berinisial WN yang berada di Jalan Kapten Munzir Pangkalpinang, tepatnya di samping Warkop Abang digeledah tim dari Jampidus, Kejagung RI.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang (Kajari Pangkalpinang) Syaiful Bahri Siregar membenarkan telah membantu pihak Jampidsus Kejagung RI mengamankan uang sitaan senilai kurang lebih Rp100 miliar.
Syaiful Bahri Siregar mengatakan uang miliaran rupiah yang diantarkan oleh Jampidsus Kejagung RI ke Pangkalpinang tersebut berasal dari Kabupaten Bangka Tengah.
Sekitar jam 12 malam dini hari Rabu (6/12/2023), uang miliaran rupiah tersebut diamankan atau disimpan di Bank BRI Cabang Pangkalpinang oleh Jampidsus Kejagung RI dengan dibantu oleh personil Kejari Pangkalpinang.
"Kurang lebih seratus miliar ke Bank BRI, dititip, disimpan, dari penyitaan mereka (Jampidsus Kejagung RI) dari Bangka Tengah," kata Syaiful Bahri Siregar, Kamis (6/12/2023).
Berdasarkan pantauan bangkapos.com, rombongan Jampidsus Kejagung RI didampingi oleh Polisi Militer (PM) masuk ke dalam salah satu kediaman yang diduga milik bos timah berinisial WN.
| Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kini Diperiksa Kejagung, Diduga Terjerat Korupsi, Calon Doktor |
|
|---|
| Rekam Jejak Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejagung, Dikenal Dekat dengan Masyarakat |
|
|---|
| 6 Tahun Tak Dieksekusi, Komjak Desak Kejaksaan Segera Jalankan Vonis Silfester Matutina |
|
|---|
| Fakta Baru Sidang Aset Sandra Dewi: Buat Rekening Atas Nama Asisten & Transferan Fantastis Rp13 M |
|
|---|
| 88 Tas Mewah Sandra Dewi & Asal Usulnya, Endorse atau Transferan Harvey Moeis? Penyidik: Hasil TPPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.