Berita Bangka Selatan
Jangan Takut, Jika Ada Penimbunan Bahan Pokok Segera Lapor ke Satgas Pangan Bangka Selatan
Kepolisian Resor Bangka Selatan, Satgas Pangan meminta masyarakat untuk tak segan-segan untuk melapor ke aparat berwajib.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan meminta masyarakat untuk tak segan-segan untuk melapor ke aparat berwajib.
Apabila menemukan dugaan indikasi penimbunan bahan pokok oleh oknum distributor ataupun pedagang nakal.
Langkah itu dapat membantu pemerintah dalam menekan angka inflasi di daerah.
Ketua Satgas Pangan Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, masyarakat memiliki kewajiban untuk melapor jika menemukan tindakan dugaan penimbunan bahan pokok.
Apalagi ketika menjelang pelaksanaan hari besar keagamaan, yakni Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Untuk itu pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan-penimbunan bahan pokok.
“Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten Bangka Selatan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Tiyan kepada Bangkapos.com, Jumat (8/12/2023).
Tiyan membeberkan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menjelang hari besar keagamaan seperti saat ini kebutuhan bahan pangan pokok masyarakat sedikit meningkat.
Dengan praktik penimbunan bahan pangan pokok itu akan mengurangi ketersediaan barang di pasar dan distributor.
Dampaknya dikhawatirkan berpengaruh terhadap harga yang melambung tinggi dan merugikan masyarakat.
Tidak hanya itu, kenaikan sejumlah harga bahan pokok di pasaran juga memicu tingginya inflasi di daerah hingga kerawanan sosial. Persoalan pangan adalah persoalan hajat hidup orang banyak.
Sangat gampang menjadikannya sebagai komoditas untuk menyulut kerusuhan sosial.
“Biasanya menjelang hari besar keagamaan kebutuhan barang pokok pasti meningkat. Jangan sampai ada praktik penimbunan, karena dampaknya mempengaruhi harga di pasaran,” jelas Tiyan.
Di samping itu lanjut dia, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan pangan pokok, satgas pangan bersama instansi terkait rutin melakukan pemantauan terhadap distribusi dan ketersediaan stok.
Mulai di tingkat distributor, agen, pedagang pengecer, dan pasar tradisional di Bangka Selatan.
Pemantauan terus dilakukan secara berkala sebagai dasar untuk melakukan kebijakan jika sewaktu-waktu persediaan menipis.
Masyarakat jangan panik terkait ketersediaan bahan pokok.
Pasalnya sudah dapat dipastikan stok bahan pokok masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Nataru.
Bahkan harga bahan pokok masih relatif aman dan tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan.
“Kami terus jadwalkan sekali sepekan turun langsung ke lapangan untuk mengantisipasi tindakan penimbunan bahan pokok. Persediaan Stok menjelang Nataru tersedia aman terkendali,” ujarnya.
Kendati demikian kata Tiyan, sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan bahan pokok yang dilakukan oleh masyarakat.
Meskipun begitu pihaknya turut mengingatkan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan, hanya untuk memperoleh keuntungan.
Apabila hal itu dilakukan satgas pangan tak segan-segan untuk menindak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Apabila ada dugaan penimbunan Satgas Pangan akan menindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Karena ada hukuman pidananya,” tegas Tiyan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Selebgram Tersangka Arisan Bodong di Bangka Selatan Akhirnya Dimaafkan Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Ironi Lonjakan Kasus HIV Mengintai Basel, Terdeteksi 12 Pasien Baru, Mayoritas Usia 18 Tahun ke Atas |
|
|---|
| Deteksi Kasus HIV, Pemkab Bangka Selatan Lakukan Skrining di Kawasan Lokalisasi dan Tempat Umum |
|
|---|
| 12 Orang Mengidap HIV di Bangka Selatan, 4 Orang di Antaranya Meninggal Dunia |
|
|---|
| Cek Kesehatan Gratis Ungkap Ribuan Warga Toboali Derita Hipertensi dan Diabetes |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.