Berita Bangka Barat
Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Panen Tangkapan Narkoba, 3 Tersangka dalam Sepekan
Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak tiga orang tersangka diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Polres Bangka Barat mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu satu pekan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak tiga orang tersangka diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.
Kasus pertama, DE laki laki 21 tahun, buruh harian lepas ditangkap pada Jum'at, (1/12/2023), di Kampung, Sawah Kelurahan Tanjung Mentok.
Kedua FR (34) warga Kampung Keranggan Tengah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, tak berkutik saat ditangkap polisi, pada Jumat (8/12/2023) lalu.
Kemudian kasus terbaru, pelaku yang ditangkap polisi, berinisial (FA) laki laki, warga Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Ia disangkakan, melakukan tindak pidana narkotika yang kemudiaan ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus, Rabu (13/12/2023).
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo, menjelaskan ungkap kasus terbaru.
Saat itu, dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial (FA) di Desa Ranggi Asam Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
"Awalnya bermula dari informasi masyarakat terkait adanya tansaksi jual beli diduga narkotika jenis sabu-sabu di Desa Ranggi Asam," kata Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/12/2023)
Berdasarkan informasi tersebut, sambung Budi, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan di Desa Ranggi Asam dan didapati seorang laki-laki yang berinisial FA menyimpan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Jumlahnya sebanyak dua paket kecil di kantong jaket depan dan di dalam dompetnya," jelasnya.
Di mana, dikatakan Budi, dua paket kecil itu diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu dan telah diakui kepemilikannya oleh pelaku.
"Kemudian atas temuan tersebut barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolsek Jebus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Lebih jauh, Budi menyampaikan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di unit Polres Bangka Barat.
Kemudian, terkait maraknya kasus peredaran narkoba, dikatakan Budi, kepolisian telah memberikan peringatan, dan akan menindak tegas terkait pelaku yang kedapatan 
menggunakan narkotika.
| Pemkab Bangka Barat Akan Tarik Retribusi di Kawasan Wisata Pantai Rubiah |   | 
|---|
| Turunkan Angka Stunting, Pemkab Bangka Barat akan Berikan Bantuan Susu ke Masyarakat |   | 
|---|
| Pencapaian UHC Bangka Barat hingga Bulan Oktober 2025 sudah 98,49 Persen |   | 
|---|
| Buruh di Desa Kelabat Ketahuan Simpan Sabu di Dalam Tanah saat Digeledah Polisi |   | 
|---|
| Pendapatan Retribusi Sektor Pariwisata Bangka Barat Tahun 2025 Turun Dibanding 2024 |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.