Mau Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024? Segini Gaji dan Syarat Pendaftarannya

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari menjelaskan gaji anggota KPPS Pemilu 2024 naik Rp 650.000 dibanding pada Pemilu 2019.

(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI )
Mau Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024? Segini Gaji dan Syarat Pendaftarannya 

Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun

Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Jadwal Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 15 Desember 2023

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023

Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 22 Desember 2023

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 25 Desember 2023

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 28 Desember 2023

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023 - 30 Desember 2023

Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024 25 Januari 2024

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved