Pilpres 2024
Tiga Artis Ini Dipanggil Bawaslu Imbas Temani Cawapres Gibran Bagi-bagi Susu Gratis di CFD
Tiga artis yakni Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, Uya Kuya dan Eko Patrio dipanggil Bawaslu imbas temani Cawapres Gibran bagi-bagi susu gratis di CFD.
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Tiga artis yakni Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, Uya Kuya dan Eko Patrio dipanggil Bawaslu imbas temani Cawapres Gibran Rakabuming bagi-bagi susu gratis di area care free day (CFD).
Ketiganya merupakan kader Partai Amanat Nasional.
Diketahui nama yang disebutkan menemani Cawapres Gibran saat bagi-bagi susu gratis di area care free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta beberapa waktu lalu.
Bawaslu juga akan memanggil Gibran untuk diklarifikasi mengenai kegiatannya itu.
"Ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha, selain Mas Gibran. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Gambir, dilansir dari TribunJabar.id.
PAN merupakan satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.
Namun, Bawaslu belum dapat memastikan waktu pemanggilan Gibran yang maju di Pilpres 2024 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
Benny menegaskan, Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menelusuri kegiatan cawapres nomor urut dua itu, sekalipun Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.
"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu, kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," ucap Benny.
Gibran telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran
KPU Akan Tegur Gibran
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku akan menyampaikan teguran kepada tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait tindakan berlebihan yang dilakukan dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.