Pilpres 2024
Survei Pilpres 2024 Jelang Debat Capres Cawapres, Ini Perbandingan Elektabilitas 3 Paslon
Sejumlah lembaga survei merilis hasil survei elektabilitas pasangan capres-cawapres sebelum dan sesuai debat capres beberapa hari lalu.
Penulis: Fitriadi | Editor: Teddy Malaka
Menariknya, dua paslon tersebut memiliki jumlah pemilih yang sama di angka 24 persen.
Detailnya, Ganjar-Mahfud dengan 24,9 persen dan Anies-Muhaimin 24 persen.
Diakui, Prabowo-Gibran mengalami tren kenaikan tinggi dibanding dua pasangan lainnya.
Survei LSI Denny JA ini dilakukan pada 20 November 2023 hingga 3 Desember dengan melibatkan 1.200 responden.
Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan kuisioner.
Survei ini mendapatkan margin of error sekita 2,9 persen.
4. Indikator Politik Indonesia
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia telah merilis hasil survei elektabilitas capres-cawapres terbaru, Sabtu (9/12/2023).
Berdasarkan rilis dalam situs mereka, Indikator Politik Indonesia menempatkan paslon Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka unggul dari dua calon lainnya.
Survei ini dilakukan pada 23 November hingga 1 Desember 2023 atau setelah masa kampanye resmi diumumkan oleh KPU RI.
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dengan 45,8 persen, disusul Ganjar-Mahfud MD dengan 25,6 dan Anies-Muhaimin dengan 22,8 persen.
Sebanyak 5,9 persen pemilih belum menentukan pilihan saat survei ini digelar.
Diketahui, Indikator menggunakan metode multistage random sampling untuk jajak pendapat kali ini.
Sebanyak 1.200 responden yang terdiri dari berbagai provinsi diambil.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.