Pilpres 2024

Respon TKN Prabowo-Gibran Saat Bawaslu Salah Ketik Surat Pemanggilan Gibran

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mempertanyakan Bawaslu salah ketik Surat Pemanggilan Gibran terkait bagi-bagi susu gratis di area CFD.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mempertanyakan Bawaslu salah ketik Surat Pemanggilan Gibran terkait bagi-bagi susu gratis di area care free day (CFD) Jakarta pada awal Desember 2023 lalu. 

BANGKAPOS.COM -- Cawapres Gibran Rakabuming dipanggil oleh Bawaslu terkait bagi-bagi susu gratis di area care free day (CFD).

Diketahui Gibran bagi-bagi susu gratis di area care free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta beberapa waktu lalu.

Bawaslu juga akan memanggil Gibran untuk diklarifikasi mengenai kegiatannya itu.

Nah menariknya, Bawaslu salah ketik surat pemanggilan Gibran.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mempertanyakan soal tersebut.

Habiburokhman bertanya-tanya apakah Bawaslu hanya ingin mengerjai Gibran dengan insiden salah ketik tersebut.

Adapun Bawaslu Jakpus ingin memeriksa Gibran terkait bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta pada awal Desember 2023 lalu.

"Nah ini apa saya enggak ngerti, apakah Bawaslu secara institusi atau oknum-oknum Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat secara personal quote and quote hanya ingin ngerjain Wapres kami, ya kan? Atau ada alasan-alasan hukumnya?" ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran dikutip dari Tribun-Papua.com.

Ditambahkan Habibrokhman, Bawaslu Jakpus memang sudah mengirimkan ulang surat panggilan kepada Gibran untuk diperiksa pada Rabu (3/1/2024) saing ini.

Namun, ia juga menilai surat panggilan itu tidak layak karena baru diterima tim Gibran pada Selasa sore kemarin.

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman.

Namun, menurut Habiburokhman, Gibran akan tetap memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada siang nanti.

Habiburokhman mengaku akan mendampingi Gibran saat diperiksa Bawaslu.

Ia akan mempertanyakan insiden salah ketik surat pemanggilan itu kepada Bawaslu Jakpus.

"Kami akan pertanyakan besok (hari ini) ketika kami menghadiri Mas Gibran Rakabuming, karena beliau berkeras memenuhi panggilan.

Beliau menghormati institusinya. Tapi substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat," jelasnya.

Melansir Kompas.com, Habiburokhman menegaskan surat pemanggilan Bawaslu Jakpus tersebut tidak masuk akal.

Bahkan, menurut Habiburokhman, pemanggilan Gibran pada 2 Januari 2023 itu berarti Bawaslu Jakpus ingin bermain-main dengan mesin waktu.

"Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," imbuh Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu belum dapat memastikan waktu pemanggilan Gibran yang maju di Pilpres 2024 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

Benny menegaskan, Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menelusuri kegiatan cawapres nomor urut dua itu, sekalipun Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.

"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu, kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," ucap Benny.

Gibran telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran dikutip dari TribunJabar.id.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran

(Bangkapos.com/Tribun-Papua.com/Lidya Salmah/Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Ihsanuddin/TribunJabar.id/Giri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved