Berita Bangka Barat
Retribusi Parkir Tak Sampai Target, Biaya Uji KIR Dihapus Pusat, Ini Kata Bupati Bangka Barat
Bupati Bangka Barat, Sukirman berharap ada solusi dan inovasi sehubungan target retribusi parkir yang tidak capai target
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Retribusi pelayanan tempat khusus parkir di Kabupaten Bangka Barat tidak mencapai target hingga akhir Desember 2023 lalu.
Jumlah anggaran yang ditargetkan Rp 1.200.000.000. Tetapi realisasinya hanya Rp 1.044.938.000, dengan sisa anggaran belum terealisasi Rp 155.062.000.
Dengan kondisi tersebut, menjadi perhatian Bupati Bangka Barat, Sukirman.
Ia mengatakan, perlu dicarikan solusi dan inovasi seperti peningkatan sarana penunjang dengan sistem elektronik dalam peningkatan retribusi parkir.
"Tetap kita mencari solusi, harus berbasis kenyamanan juga. Mungkin masalah parkir ini sarana penunjangnya, perlu ada sistem elektronik supaya maksimal," kata Sukirman kepada Bangkapos.com, Senin (8/1/2024) di kantor Bupati Bangka Barat.
Ia menambahkan, dalam pengelolaan parkir ia meminta ke instansi terkait, untuk dapat menerapkan sistem elektronik.
Sehingga sumber daya manusia hanya mengawasi, tidak melakukan pungutan secara langsung.
"Sumber daya manusia mengawasi, karena ada elektronik supaya maksimal," kata mantan anggota DPRD Babal ini.
Selain itu, terkait Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, (Babar) dipastikan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 100 juta, dari sektor retribusi KIR atau pengujian kelayakan kendaraan bermotor pada 2024.
Hal itu terjadi, menyusul kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mulai Januari 2024 menggratiskan biaya retribusi KIR.
"Terkait KIR dihapuskan, itu tidak hanyak terjadi di Bangka Barat, kita penyesuaian saja yg penting masyarakat nyaman. Ada ruang gerak mereka untuk berusaha lebih. KIR ini identik dengan usaha swasta," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Bangka Barat bakal terus aktif untuk mencari sumber pendapatan asli daerah lainnya. Untuk meningkatkan sejumlah pendapatan asli daerah yang dihapuskan.
"Ada, kalau pusat ini tematik sifatnya. Tentunya masih ada sumber pengelolaan lain, seperti perkebunan, dan apapun investasi atau industri di Bangka Barat saling kerjasama, mengurangi beban masyarakat," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Retribusi pelayanan tempat khusus parkir, di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak mencapai target hingga akhir Desember 2023 lalu.
Tidak sampainya target ini, diduga terjadi karena adanya kebocoran, lemahnya sistem kekarcisan, hingga persoalan kinerjanya juru parkir di Pemkab Bangka Barat.
| Klinik Jarapel Dental Aesthetic Menggelar Bakti Sosial Penyuluhan dan Pengobatan Gigi Gratis |
|
|---|
| Dikpora Babar Minta Sekolah Perketat Pengawasan dan Larang Siswa Tunggu di Luar Pagar |
|
|---|
| Rumah Warga Lansia di Desa Sangku Tempilang Hangus Terbakar, Kerugian Rp160 Juta |
|
|---|
| Kapolda Babel Ingatkan Personel Polres Bangka Barat untuk Jaga Citra Polisi |
|
|---|
| Nasib Guru TK Swasta di Bangka Barat, Belum Digaji 11 Bulan Ngadu ke DPRD & Penyebabnya Kata Dikpora |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240108_Sukirman-Bupati-Bangka-Barat.jpg)