Berita Kriminalitas

25 Personel Polda Babel Kedapatan Main Judi Online, Kombes Pol Djoko Pastikan Akan Menindak Tegas

Djoko Julianto menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat judi online, Selasa (9/1/2024).

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Dir Reskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Dir Reskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat judi online, Selasa (9/1/2024).

Hal ini pun diungkapkan mengingat banyaknya personel Polda Bangka Belitung, di 2023 lalu yang mendapatkan sanksi akibat kedapatan main judi online

Diketahui dari data pada 2023 untuk jenis pelanggaran disiplin, di urutan pertama terdapat pelanggaran permainan judi online dengan 25 personel.

Sedangkan di urutan kedua, terdapat 21 personel yang kedapatan tidak masuk dinas dalam jangka waktu tertentu. 

"Bapak kapolda juga sudah sampaikan akan tindak tegas, apabila personel terbukti membuat pelanggaran yang dapat merusak diri sendiri maupun Institusi Polri," tegas Djoko Julianto

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, bidang propam juga telah melakukan razia kepada personel. 

Hal ini diungkapkan Djoko Julianto, untuk menghindari pelanggaran dan mendisiplinkan personel agar ke depan menjadi lebih baik.

"Saya Ingatkan kepada seluruh personel Polda Bangka Belitung untuk menghindari berbagai pelanggaran baik itu bermain judi online, narkoba, pungli, tambang ilegal dan lainnya yang dapat berimbas buruk kepada Institusi Polri," tegasnya.

Sementara itu perwira melati tiga ini mengungkapkan, pihaknya tidak segan akan melakukan tindakan tegas terhadap personel yang melakukan sejumlah pelanggaran disiplin ataupun kode etik profesi. 

"Apabila ditemukan personel melakukan pelanggaran, saya akan tindak tegas. Kepada personel untuk dapat melaksanakan tugas kepolisian, dengan baik tanpa ada pelanggaran apapun," kata Djoko Julianto

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved