Bangka Selatan Memilih

KPU Bangka Selatan Tutup Tahapan Pindah Memilih, 2.675 Orang Ikuti Proses

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung telah menutup pengurusan pindah memilih.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung telah menutup pengurusan pindah memilih.

Di mana sejak tanggal 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 total ribuan orang telah mengajukan pindah memilih. Baik pindah memilih masuk maupun keluar dari Bangka Selatan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi mengungkapkan, setidaknya tercatat sebanyak 2.675 orang telah mengajukan pindah memilih.

Hal itu sebagaimana hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih pindahan sampai tanggal 7 Februari 2024 yang dilakukan jajaran KPU.

Data pemilih tersebut kemudian dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Per 7 Februari 2024 total sebanyak 2.675 orang yang masuk daftar pemilih pindahan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (9/2/2024).

Rahmad Nadi memaparkan, dari jumlah itu jumlah terbanyak merupakan penduduk dari luar daerah yang mengajukan pindah memilih ke Kabupaten Bangka Selatan atau pemilih pindah masuk sebanyak 1.516 orang.

Dengan rincian masing-masing 874 orang laki-laki dan 642 orang perempuan.

Tersebar di 381 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 53 desa dan kelurahan di delapan kecamatan.

Paling banyak pemilih pindah masuk berada di Kecamatan Toboali sebanyak 510 orang.

Disusul Kecamatan Tukak Sadai 272 orang, Kecamatan Airgegas 191 orang, Kecamatan Payung 178 orang dan Kecamatan Simpang Rimba 144 orang.

Lalu, Kecamatan Pulau Besar 79 orang, Kecamatan Lepar dan Kecamatan Kepulauan Pongok masing-masing 71 orang.

“Memang paling banyak untuk masyarakat luar yang pindah memilih masuk ke Bangka Selatan Banyak di Kecamatan Toboali dan Tukak Sadai. Karena banyak masyarakat dari luar yang bekerja di dua kecamatan itu,” jelas Rahmad Nadi.

Sementara itu lanjut dia, untuk pemilih pindah keluar atau mengajukan pindah memilih ke luar Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 1.159 orang. Terdiri dari 660 orang laki-laki dan 499 orang perempuan.

Mereka mengajukan pindah tempat memilih dari 430 TPS di 52 desa dan kelurahan. Terbanyak dari Kecamatan Toboali 393 orang, Kecamatan Airgegas 206 orang dan Kecamatan Payung 155 orang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved