Berita Bangka Barat
Bawaslu dan Tim Gabungan Copot Sejumlah APK yang Masih Terpasang di Wilayah Bangka Barat
Penertiban APK dilakukan berdasarkan aturan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan memasuki masa tenang
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Anggota Sat Pol PP Bangka Barat, Bawaslu dan unsur TNI/Polri melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK), yang terpasang di area sepanjang sudut dan jalan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (11/2/2024) siang.
Penertiban APK dilakukan berdasarkan aturan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Sehingga, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka Barat dan sekitarnya dicopot.
"Saat ini masuk masa tenang dari 11 sampai 13 Februari 2024, kami dari Bawaslu, Sat Pol PP, TNI/Polri, mengadakan pembersihan atribut, baleho yang masih terpasang,"kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, kepada Bangkapos.com, pada Minggu (11/2/2024) di sela kegiatan penertiban.
Deni menambahkan, sebelum melakukan pencopotan terhadap APK, mereka telah menyampaikan ke sejumlah peserta Pemilu terkait masa tenang Pemilu 2024.
"Kemarin kita sudah mengimbau minta cabut secara mandiri, dengan batas waktu kampanye tanggal 10 Februari 2024. Karena hari ini sudah masuk masa tenang, sehingga yang belum tercabut kami bersihkan," katanya.
Dalam melakukan penertiban, tim gabungan membentuk enam tim, yang menyebar ke sejumlah kecamatan di Bangka Barat.
"Kita selesaikan dan maksimalkan hari ini, apabila hari ini tidak selesai, mungkin kita lanjutkan besok.
Kalau masyarakat ingin mengambilnya, apabila sudah diperbolehkan parpolnya silakan. Itu juga membantu kami, tetapi ini bukan melegalkan, tetapi apabila ada intruksi dari parporlnya silakan, sah-sah saja,"ujarnya.
Lebih jauh, dikatakan Deni, sejumlah spanduk dan baleho yang ditertibkan Bawaslu Babar, bakal didata atau inventarisir oleh setiap Panwascam yang ada di Bangka Barat.
Kasatpol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, mengatakan, operasi penertiban APK dilakukan personel Pol PP di sejumlah kecamatan, yang ada di Bangka Barat.
"Kalau untuk APK semua kita tertibkan, dari pagi tadi kita mulai apel di kantor Pol PP, seluruh gabungan dari stakeholder terkait, kita bergerak ke enam kecamatan. Jadi kita dibagi enam tim," kata Sidarta.
Ia menegaskan, latar belakang dilakukan operasi penertiban, karena memasuki masa tenang. Peserta Pemilu tidak dapat lagi, melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
"Target sasaran kita, semua kecamatan dan baleho, spanduk, sudah tidak boleh lagi terpasang,"katanya.
Dia menambahkan, masa tenang kampanye, bertujuan untuk memberikan suasana tenang bagi masyarakat. Sehingga harus bersih dari aktivitas kampanye.
"Pada Senin (12/2/2024) sudah tidak ada lagi APK, karena persiapan pasukan ke Polres Bangka Barat dan Selasa penyaluran logistik. Karena Rabu kita sudah melakukan pemilihan," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Bupati Bangka Barat Rotasi Sejumlah Kepala Dinas, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Minta Pemotongan Dana Desa Dibatalkan, Komisi I DPRD Bangka Barat Berencana Temui Menteri Purbaya |
|
|---|
| Pemkab Bangka Barat Akui Pemangkasan Anggaran Ganggu Program Fisik dan Dana Desa |
|
|---|
| DPRD Bangka Barat Rapat Terkait Pemangkasan Dana Transfer 2026, Desa Terancam Terdampak |
|
|---|
| Bapeten Lakukan Kajian Lingkungan Strategis untuk Rencana Pembangunan PLTN, Kapasitas 250 MW |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.