Berita Bangka Barat

Minta Pemotongan Dana Desa Dibatalkan, Komisi I DPRD Bangka Barat Berencana Temui Menteri Purbaya

Pemotongan ini dinilai akan berdampak langsung terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) di 60 desa di Kabupaten Bangka Barat

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bangka Barat, Jumrin (kanan), Sakiman, Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat (tengah) dan Ketua DPC Abdesi Bangka Barat, Doni (kiri) berfoto bersama usai rapat dengar pendapat di kantor DPRD Babat, Kamis (16/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bangka Barat, berkomitmen memperjuangkan agar pemotongan dana desa akibat pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) tidak terjadi. 

Mereka berencana menemui Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bangka Barat, Jumrin dan Sakiman, Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat menegaskan siap mendampingi desa-desa melalui Dewan Pengurus Cabang (DPC) untuk membuat surat keberatan dan datang langsung ke Kementerian Keuangan, terhadap pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD). 

Pemotongan ini dinilai akan berdampak langsung terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) di 60 desa di Kabupaten Bangka Barat.

“Setiap desa berpotensi mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 130-140 juta. Hal ini jelas sangat signifikan dan akan mempengaruhi kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Jumrin.

Menurutnya, pengurangan anggaran akan membuat pemerintah desa kesulitan dalam melaksanakan pembangunan, padahal desa berperan sebagai ujung tombak pemerintahan di daerah. 

Oleh karena itu, Abdesi dan Abpednas Bangka Barat mendesak agar anggaran dikembalikan ke jumlah semula, bahkan diharapkan ada tambahan dana setiap tahunnya.

“Prioritas kita agar dana desa bisa mendukung program Presiden dan program pembangunan desa. Dengan adanya pemotongan, cita-cita tersebut akan terhambat,” ujarnya.

Jumrin menambahkan rencana ini akan melibatkan Komisi I DPRD Bangka Barat, OPD terkait dan pemerintah daerah. Mereka berharap upaya ini dapat meninjau ulang, bahkan membatalkan pemotongan TKD agar pembangunan desa tetap berjalan lancar.

Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Sakiman bakal berupaya bersama-sama, mendampingi desa-desa melalui Dewan Pengurus Cabang (DPC) untuk membuat surat keberatan dan datang langsung ke Kementerian, terhadap pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD). 

"Untuk memperjuangkan pemotongan ini, kami berjuang, saran saya desa desa diwakilkan DPC masing-masing membuat surat pengajukan keberatan pemotongan. Karena berdampak kepada anggaran dana desa," ujar Sakiman.

Sakiman berharap pemotongan dapat dibatalkan oleh Kementerian Keuangan RI, karena melihat kebutuhan daerah saat ini.

"Jadi kami sangat berharap dari komisi I DPRD Bangka Barat agar pemotongan dievaluasi ditinjau kembali hingga dibatalkan," tegasnya.

Ketua DPC Abdesi Bangka Barat, Doni ikut menyoroti pengurangan TKD yang berdampak langsung pada anggaran transfer dana ke desa.

Menurutnya, desa menjadi tonggak penting pembangunan desa, karena setiap desa di Bangka Barat diperkirakan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp130-140 juta, dengan total 60 desa terdampak.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved