Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Akui Pemangkasan Anggaran Ganggu Program Fisik dan Dana Desa

Pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) Rp 188 Miliar dari pemerintah pusat, berdampak besar ke daerah

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Anggota Komisi I DPRD Bangka Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dampak pemangkasan dana transfer daerah (TKD) 2026, pada Kamis (16/10/2025) di kantor DPRD Bangka Barat 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) Rp 188 Miliar dari pemerintah pusat, berdampak besar ke daerah.

"Kalau dampak sangat besar, seperti kegiatan-kegiatan itu tidak terlaksana. Hanya kegiatan operasional dinas, kemudian dampaknya juga, termasuk transfer ke desa berkurang," kata Abimanyu kepada Bangkapos.com, Kamis (16/10/2025) di kantor DPRD Bangka Barat

Sementara terkait dengan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), disebutkan masih sesuai dengan rencana awal.

“Untuk P3K tetap berjalan sesuai rencana, dan anggarannya sudah tersedia,” tambahnya.

Namun, ia mengakui bahwa pengeluaran untuk belanja pegawai akan berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026 mendatang.

“Belanja pegawai ini juga berdampak ke TPP di 2026. Karena dikurangi Rp 188 Miliar," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah daerah diminta untuk mengajukan kebutuhan dana belanja modal, terutama untuk kegiatan fisik ke pemerintah pusat. 

Hal ini dilakukan menyusul adanya pemangkasan anggaran yang berdampak cukup besar terhadap keuangan daerah.

“Untuk dana-dana belanja modal seperti kegiatan fisik, memang dimintakan agar daerah mengajukan ke pusat. Karena dampak pemangkasan ini cukup besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, agar kegiatan prioritas pemerintah daerah tetap berjalan, maka hal-hal yang menjadi konsentrasi Pemda perlu disampaikan dan diminta ke pusat. 

"Agar apa yang menjadi konsen pemerintah daerah, dapat dimintakan ke pusat," harapnya.

 (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved