Pilpres 2024
4 Hari Diam, Mahfud MD Muncul Buka Suara, Bahas Soal Kecurangan di Pemilu: Pernah Batalkan Hasilnya
Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkap layar kanal YouTube PDI Perjuangan
Mahfud MD resmi menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo setelah diumumkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Rabu (18/10/2023).
"Saya pernah tak di jabatan apapun pada tahun 2014 sampai 2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakkan hukum," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, gerakan civil society atau masyarakat sipil dan kampus-kampus merupakan contoh gerakan untuk menjaga demokrasi.
Gerakan-gerakan dan suara-suara dari masyarakat sipil dan civitas akademik juga menjadi bukti kondisi tidak baik dari demokrasi yang telah diperjuangkan.
"Sejarah mengajarkan bahwa jika demokrasi disumbat, maka demokrasi akan selalu membuka jalan sendiri. Ini sejarah kita maupun sejarah dunia," kata Mahfud.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.