Pemilu 2024

TPN Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK, THN AMIN Temukan Dugaan Kecurangan di 36 Provinsi

Dugaan pelanggaran dan manipulasi suara Pemilu yang digelar pada Rabu (14/2/2024) terjadi pada Pilpres maupun pemilihan legislatif.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Pintu Tempat pemungutan suara (TPS) 007 di Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sempat ditutup saat perhitungan surat suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). 

Timnas AMIN Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu di 36 dari 38 Provinsi

Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa kecurangan pemilu tersebar di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Kecurangan tersebut mencakup soal penggelembungan suara yang di dalamnya juga terdapat lebih dari 200 kabupaten/kota. Data ini didapat dari temuan internal Timnas AMIN, serta sejumlah lembaga atau organisasi pemantau pemilu yang juga punya fokus terhadap praktik kecurangan pemilu.

“Dari 38 provinsi, 36 terjadi yang disebut dengan kecurangan itu atau penggelembungan suara, dan ada sekian banyak kabupaten, itu lebih dari 200 kalau nggak salah. Nanti datanya ada,” kata Bambang dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (16/2/2024).

Bambang kemudian menyinggung soal dewasa ini yang banyak didiskusikan adalah kecurangan pada saat pencoblosan atau pemungutan suara dan kaitannya dengan penghitungan suara.

Padahal, kata dia, ada juga bentuk dugaan kecurangan lainnya yang tidak bisa dideteksi, yakni politik uang berupa politisasi bantuan sosial (bansos) yang amat mempengaruhi tendensi dari para penerima bansos untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Padahal, ada kecurangan lain yang tidak bisa dideteksi di situ, politik uang, itu dilakukan, politisasi bansos itu dilakukan. Itu yang mempengaruhi tendensi dari para pemilih untuk memilih paslon tertentu,” ungkap dia.

Menurut Bambang, dalam bahasa antikorupsi, praktik kecurangan tersebut dilakukan secara well organized, atau terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Dan kalau ini dikaitkan, itu yang disebut dengan well organized. Terstruktur, sistematis dan masif, kalau pakai bahasa antikorupsi itu well organized,” kata Bambang.

Timnas AMIN pun, kata Bambang, juga tengah menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut secara digital. Ia pun berharap data-data yang diolah tersebut, juga bisa diakomodasi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang.

“Mudah-mudahan literasi mengenai digital itu ada di hakim MK, mudah-mudahan,” katanya.

Pengerahan Kades di Sumatera-Kalimantan

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan jelang hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 yang bakal dihelat Rabu besok, 14 Februari 2024.

Ketua Umum THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan dugaan kecurangan itu di antaranya putusan DKPP terhadap Ketua KPU, ketidaknetralan sejumlah perangkat pemerintahan, hingga penyalahgunaan sistem IT KPU.

Soal ketidaknetralan perangkat pemerintahan, Ari mengatakan pihaknya menemukan fakta bagaimana perangkat desa posisi kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu, hingga pejabat kementerian melakukan upaya mencurigakan terkair proses pemilu.

"Keterlibatan kades untuk menenangkan calon tertentu dengan berbagai modus," kata Ari dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Ari juga mengatakan, dugaan pengerahan kepala desa tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Itu terjadi di beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan, laporan-laporan. Jadi, tim hukum kami terbentuk cukup lama, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat itu, informasi-informasi ini. Informasi inilah yang kami follow up, baik itu ke KPUD maupun Bawaslu daerah," kata dia.

Dia berharap KPUD dan Bawaslu daerah menindaklanjuti laporan-laporan tersebut agar tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan.

"Dan kami yakin, kami masih yakin bahwa dari aparat pemilu ini, maupun dari aparat penegak hukum, keamanan, masih sangat banyak yang ingin pemilu berjalan dengan damai, baik, dan oleh karena itu, faktor mutlaknya itu apa? Kejujuran, tidak ada kecurangan baru itu akan terjadi kedamaian," kata dia.

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini baik KPUD dan Bawaslu belum menanggapi soal dugaan tersebut.

"Karena ini temuannya banyak, wajar kami menganggap itu seperti skenario, karena laporannya banyak. Belum nanggapin," pungkasnya.

Jokowi Sebut Sangat Kecil Kemungkinan Terjadi Kecurangan

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal tudingan adanya kecurangan di Pilpres atau Pemilu 2024. Jokowi mengatakan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat.

Sehingga, sangat kecil kemungkinannya ada kecurangan yang terjadi.

Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2).

“Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada bLBawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” kata Jokowi.

Meskipun demikian, kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh.

Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” ujar Presiden.

(Tribun Network/Yuda/Danang Triatmojo/Reza Deni/Mario Christian Sumampow)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved