Pilpres 2024

Mahfud MD Ungkap Bukti MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang, Pasangan Menang Didiskualifikasi

Mahfud MD  mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membatalkan hasil pemilihan umum atau Pemilu.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
kompasiana.com
Ganjar dan Mahfud MD 

Menurutnya, memperjuangkan jalan demokrasi dan keadilan di Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui kontestasi Pemilu

Mantan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai Pemilu hanya salah satu ekspresi dari demokrasi. 

"Apa pun hasil dari Pilpres ini, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan. Jalan perjuangan untuk demokrasi dan keadilan bukan hanya Pemilu. Pemilu hanya salah satu ekspresi demokrasi," ujar Mahfud.

"Saya pernah tidak di jabatan apa pun pada tahun 2014 sampai 2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakan hukum," sambung Mahfud.

(Tribunnews/kompas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved