Pilpres 2024
Mahfud MD Ungkap Bukti MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang, Pasangan Menang Didiskualifikasi
Mahfud MD mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membatalkan hasil pemilihan umum atau Pemilu.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Menurutnya, memperjuangkan jalan demokrasi dan keadilan di Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui kontestasi Pemilu.
Mantan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai Pemilu hanya salah satu ekspresi dari demokrasi.
"Apa pun hasil dari Pilpres ini, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan. Jalan perjuangan untuk demokrasi dan keadilan bukan hanya Pemilu. Pemilu hanya salah satu ekspresi demokrasi," ujar Mahfud.
"Saya pernah tidak di jabatan apa pun pada tahun 2014 sampai 2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakan hukum," sambung Mahfud.
(Tribunnews/kompas)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.