Pemilu 2024
Bawaslu Basel Temukan Data Perolehan Pemilu Banyak yang Tak Singkron Tapi Bisa Diselesaikan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Azhari mengatakan temuan yang terjadi tidak fatal
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menemukan hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024) tidak sinkron.
Perolehan suara dari D1 ditemukan tidak sinkron dengan alat kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Dan ini terjadi hampir di setiap kecamatan di Bangka Selatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari mengatakan temuan yang terjadi tersebut tidak fatal.
“Dari hasil pengawasan kami ada beberapa hal catatan, hampir di semua kecamatan. Ada yang tidak sinkron terkait dengan data yang ada di Sirekap dengan alat kerja yang ataupun hasil pengawasan yang kita dapatkan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (26/2/2024).
Atas temuan tersebut ujar Azhari, setelah rekapitulasi di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan sudah melaksanakan serangkaian pengawasan dan juga konsolidasi data.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan ada beberapa hal catatan khusus Bawaslu. Tak hanya itu, pihaknya juga langsung meminta PPK untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang C1 plano atau C hasil.
Menurutnya, ketika terjadi selisih jumlah perolehan suara dengan daftar hadir pemilih dan jumlah perolehan masing-masing peserta pemilu.
Bahkan langsung dilaksanakan penghitungan ulang C1 plano dengan membuka kota suara.
Temuan kami di lapangan untuk sementara hingga hari ini mengenai selisih jumlah perolehan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Karena terkait dengan validitas data ini mengingat kita harus mengutamakan validitas data. Jangan sampai nanti tidak sinkron dengan apa yang telah dihasilkan dari masing-masing,” papar Azhari.
Di sisi lain lanjut dia, Sirekap hanya merupakan alat bantu penghitungan, sehingga bukan fokus utama pengawasan. Sehingga yang menjadi patokan Bawaslu yakni pleno manual berjenjang mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPK hingga tingkat kabupaten.
Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak dapat diakses juga menjadi atensi pengawasan.
Bawaslu akan mengoptimalkan Sistem Pengawasan Pemilihan Umum atau Siwaslu untuk memastikan akurasi data hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C.
Bawaslu memang menemukan adanya ketidakakuratan input data hasil penghitungan suara di dalam Sirekap.
“Sejauh ini karena memang rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai, maka perbaikan akan dilaksanakan di tingkat kabupaten,” sebutnya.
Kendati begitu Azhari memastikan, di Kabupaten Bangka Selatan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Hanya saja terjadi pemungutan suara lanjutan di TPS 08 Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai.
Hal itu lantaran terdapat sebanyak 77 orang pemilih tidak mendapatkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).
“Sudah dilakukan pemungutan suara lanjutan pada Sabtu (24/2) kemarin. Dari 77 orang hanya 63 orang menggunakan hak suaranya,” pungkas Azhari.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| KPU Bangka Belitung Minta 45 Anggota DPRD Terpilih Serahkan LHKPN, Siapa Paling Kaya? |
|
|---|
| KPU Babel Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Diisi 34 Nama-Nama Baru, Ini Daftarnya |
|
|---|
| KPU Provinsi Babel Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Pendatang Baru Mendominasi, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Proses PHPU di MK Rampung, Malam Ini KPU Bangka Belitung Gelar Pleno Tetapkan Anggota DPRD Provinsi |
|
|---|
| DPW Partai Nasdem Bangka Belitung Ungkap Alasan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240215-pppk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.