Berita Bangka Selatan

Muncikari di Bangka Selatan Ditangkap Polisi di Kontrakan, Segini Tarifnya sekali Kencan

Muncikari di Bangka Selatan Ditangkap Polisi di Kontrakan, Segini Tarifnya sekali Kencan

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Twitter.com
Ilustrasi - Prostitusi Online Lewat Aplikasi WhatsApp 

Dari penangkapan itu lanjut dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa uang tunai senilai Rp97 ribu, 10 lembar uang pecahan Rp10.000 dan 16 lembar uang pecahan Rp2.000. Lalu, tiga lembar uang pecahan Rp5.000, dua lembar uang pecahan Rp20.000 serta dua pieces kartu remi merk goldfish.

Empat pelaku judi remi ini saat ini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Mereka juga telah ditahan di Rumah Tahanan Polres setempat. Semuanya dikenakan Pasal Pasal 303 Bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.

“Ancaman pidana dengan empat tahun penjara. Semuanya juga telah diamankan di Polres Bangka Selatan,” ujarnya.

Berkaca dari kejadian itu, Hary berharap warga terus memberikan informasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Baik itu judi, hingga penyalahgunaan obat terlarang. Hal ini agar Bangka Selatan bebas gangguan Kamtibmas.

“Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Suci Ramadan, kami harapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa tanpa gangguan apapun,” pungkas Hary

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved