Berita Pangkalpinang

Tawarkan Wanita melalui Aplikasi WA dengan Tarif Rp1 Juta, Muncikari Dibekuk di Hotel Pangkalpinang

Tawarkan Wanita melalui Aplikasi WhatsApp dengan Tarif Rp1 Juta, Muncikari Dibekuk di Hotel Pangkalpinang

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Twitter.com
Ilustrasi - Prostitusi Online Lewat Aplikasi 

Teteh yang menjadi muncikari tersebut menugaskan wanita tersebut untuk melayani lelaki hidung belang.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono bilang, kasus tersebut terbongkar selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2024. Di mana pelaksanaannya digelar selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 21 Februari sampai 3 Maret 2024.

Operasi itu dilakukan untuk menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.

“Untuk mucikari ini berhasil kita amankan saat Operasi Pekat Menumbing 2024. Tersangka juga merupakan target operasi Polres Bangka Selatan,” kata dia dalam konferensi persnya di Polres Bangka Selatan, Kamis (7/3/2024).

Hary menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/02/II/2024/SPKT Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Semua itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di sebuah kontrakan. Dari informasi tersebut jajaran Polres Bangka Selatan melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya mendapati laporan sedang terjadi aktivitas prostitusi dikontrakan tersangka.

Sampai akhirnya pada hari Selasa (28/2/2024) kemarin sekitar pukul 22.15 WIB polisi langsung melakukan penggerebekan. Awalnya pelaku tak mengaku telah melakukan kegiatan prostitusi.

Pelaku akhirnya mengaku setelah berhasil mendapati seorang wanita inisial KMA alias Anisa di dalam kamar dengan pria hidung belang.

“Saat dikembangkan ternyata wanita itu dipesan oleh pria hidung belang melalui pelaku. Kemudian dari pengembangan pelaku berhasil kami amankan,” jelas Hary.

Lebih jauh ungkapnya, pelaku menjalankan bisnis prostitusi ini dengan cara memasarkan korban secara langsung kepada pria hidung belang.

Para pria tersebut kemudian diarahkan melalui pesan WhatsApp untuk menuju tempat yang telah ditentukan oleh pelaku. Korbannya dieksploitasi secara seksual dengan tarif berbeda-beda, dan hasilnya dibagi.

Pelaku mengaku dari uang tersebut, mendapatkan Rp100 ribu sebagai jasa menawarkan jasa.

Dari pengungkapan itu pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari satu unit smartphone warna hijau, satu unit telepon genggam warna hitam serta 12 lembar uang pecahan Rp50 ribu.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved