Timah

Siapa Sosok Robert Bonosusatya, Big Bos yang Diperiksa Jampidsus Terkait Kasus Korupsi Timah

Dia diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Evan Saputra
Ist
Robert Bonosusatya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Robert Bonosusatya akhirnya diperiksa oleh penyidik dari Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung di kantornya, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan, Robert Bonosusatya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

Robert Bonosusatya alias RBS menjadi sorotan dan diduga terlibat dalam sengkarut korupsi timah yang menjerat sejumlah pengusaha nasional dan Bangka Belitung. Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Sejak akhir tahun 2023, Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai mengungkap kasus korupsi komoditas timah.

Ada sebanyak 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mohctar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha muda yang juga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ada juga nama-nama bos timah asal Bangka Belitung seperti Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi dan carazt rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim.

Namun menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), ada sosok lain yang harus ditindak oleh Jampidsus Kejagung RI.

Bahkan MAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan somasi tersebut meminta penyidik harus segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Berdasarkan telah ditetapkan tersangka dan telah ditahannya Harvey Moeis dan Helena Lim pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah oleh Kejagung RI.

MAKI meminta Jampidsus Kejagung RI segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan karena diduga telah berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.

"Inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Boyamin Saiman kepada Bangkapos.com via WhatsApp, Kamis (28/3/2024) malam.

MAKI menduga RBS berperan memerintah tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved