Pilpres 2024
3 Pakar Hukum Bilang Nyaris Mustahil Gugatan Pilpres Dikabulkan MK
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, hampir mustahil ada kontestan mampu memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Dan pasangan Prabowo-Gibran tampaknya tinggal menunggu pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Jadi, peluang untuk menganulir hasil pilpres 2024 tampaknya impossible. Pasangan Prabowo-Gibran tampaknya tinggal menunggu pelantikan pada 20 Oktober 2024," tandasnya.
4. Tidak Mustahil Kubu Anies dan Ganjar Menang
Pandangan berbeda dilontarkan pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dinilai punya peluang cukup besar memenangi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidaklah mustahil dikabulkan.
“Mestinya memang ada upaya untuk membenahi pemilu lewat putusan MK dengan mendiskualifikasi orang-orang yang bermasalah, termasuk cawapres,” kata Feri Amsari dikutip dari Warta Kota.
Dugaan pelanggaran tersebut dimulai sejak sebelum masa pendaftaran pilpres, yang ditunjukkan dengan Putusan MK 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.
Kekuasaan negara yang disalahgunakan itu, kata Feri, juga memengaruhi, bahkan mengintimidasi publik agar menciptakan hasil yang tidak sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang baik.
“Karena bentuk-bentuk kecurangan itu sudah dijelaskan, bukan tidak mungkin akan potensial mengubah sesuatu. Oleh karena itu kubu 02 ya harus bersiap,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Feri meyakini, MK bisa saja mendiskualifikasi peserta pilpres. Sebab, pada putusan-putusan terdahulu, Mahkamah pernah mendiskualifikasi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Karena pilkada dan pemilu presiden itu satu rezim, artinya juga sama cara pandangnya, bisa didiskualifikasi,” katanya.
Feri berpandangan, permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk mendiskualifikasi Gibran belum terlambat. Sebab, meski hasil Pilpres 2024 telah ditetapkan, rangkaian tahapan pemilihan belum selesai.
Pilpres baru dinyatakan tuntas ketika presiden dan wakil presiden terpilih dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Karena ini dianggap satu rangkaian dari sebuah kecurangan terkait hasil, maka tentu harus ditunggu dulu proses selesai,” kata Feri.
Perludem Harap MK Tak Terpaku pada Angka-angka Tetapi Prosesnya
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terpaku pada angka-angka hasil pemilu.
Dikatakan Nisa, hakim MK harus mencermati bagaimana proses dari hasil angka-angka tersebut.
"Saya rasa kita melihat pemilu ini tidak dalam angka-angka saja. Misalnya kita sudah lihat angka-angka yang diperoleh oleh pasangan capres cawapres dan partai politik," kata Nisa dalam diskusi bersama Jaga Pemilu, Senin (1/4/2024) sore.
Tetapi menurutnya, masyarakat juga perlu mempertanyakan. Apa yang terjadi sehingga mencapai angka-angka tersebut.
"Dan saya kira dalam seminggu ke depan ruang pembuktiannya di Mahkamah Konstitusi. Hari ini sedang dilakukan pembuktian oleh pasangan 01 besok 03," kata Nisa.
Dinilainya sengketa pemilu di MK akan menunjukkan angka-angka itu. Apakah angka-angka yang genuine atau tidak.
"Dan harapannya MK tidak melihat pada angka-angkanya saja. Dari perolehan masing-masing paslon dan partai politik yang ada," sambungnya.
Kata Nisa dengan segala peristiwa yang terjadi sebelum pemilu. Angka-angka atau hasil pemilu tersebut bisa muncul karena ada rangkaian-rangkaian peristiwa.
"Misalnya disebutkan di sidang MK dibahas seperti politisasi bansos. Itu terjadi, pada proses penyelenggaraan pemilu kali ini," tegasnya.
(Tribunnews.com/Hasanudin Aco/Rahmat Fajar Nugraha/Kompas.com/Warta Kota)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.