Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Alasan Robert Bonosusatya Tak Ditahan Cuma Diperiksa 13 Jam, Padahal Diduga Bos Besar Harvey Moeis

Robert Bonosusatya alias RBS diperiksa selama 13 jam sebagai sebagai saksi pada kasus korupsi PT Timah yang merugikan merugikan negara Rp271 triliun.

tribunnews.com
Alasan Robert Bonosusatya Tak Ditahan Cuma Diperiksa 13 Jam, Padahal Diduga Bos Besar Harvey Moeis 

BANGKAPOS.COM-- Baru-baru ini skandal korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung menyeret nama Robert Bonosusatya alias RBS.

Ia diduga turut terlibat terlibat dalam kasus korupsi dugaan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Pria yang diduga kuat sebagai bos besar Harvey Moeis itu diperiksa selama 13 jam sebagai sebagai saksi pada kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp271 triliun.

Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya alias RBS berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada, Senin (1/4/2024) sejak Pukul 09.00 Wita.

Dalam penampilannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Robert terlihat mengenakan baju batik berwarna merah bata dan masker berwarna putih.

Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.05 WIB, didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

Meskipun telah menjalani pemeriksaan yang cukup lama, Robert tidak memberikan banyak komentar terkait agenda pemeriksaannya terkait kasus tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa telah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya.
 
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," jelasnya.

Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Sontak hal itu membuat publik bertanya-tanya mengapa Robert Bonosusatya tak ikut ditahan seperti Helena Lim dan Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi  lantas mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan RBS.

"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan klarifikasi ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved