Pilpres 2024
Inilah Profil Tiga Hakim yang Beda Pendapat Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Singgung Bansos
Dalam sidang tersebut ada delapan hakim MK yang hadir, namun ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau beda pendapat.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
Ia kemudian dilantik menjadi Hakim MK pada 11 April 2017, menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.
Saat ini, Saldi menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028.
Sementara itu, Arief Hidayat dalam dissenting opinion-nya, meyakini bahwa rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berpihak pada satu pasangan Pilpres 2024.
Ia menilai apa yang dilakukan Presiden dan jajarannya terkesan menyuburkan politik dinasti.
"Apa yang dilakukan Presiden seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus oleh virus nepotisme sempit dan berpotensi mengancam tata nilai demokrasi ke depan," ungkap Arief, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Arif memperjelas bahwa sejak Pilpres 2004 hingga 2019, belum pernah ditemukan keterlibatan pemerintah dalam urusan pilpres.
Tetapi, menurutnya, pada gelaran Pilpres 2024, Presiden dan jajarannya terang-terangan menunjukkan dukungan kepada satu pasangan.
Profil Arief Hidayat
Prof Dr Arief Hidayat SH, MS lahir pada 3 Februari 1956.
Ia adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017.
Ketika itu, ia menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.
Dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, Arief menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana dan dikaruniai empat orang anak.
Mereka adalah Adya Paramita Prabandari, Kurnia Sadewa, Airlangga Surya Nagara, dan Elizabeth Ayu Puspita Adi.
Arief juga telah memiliki tiga cucu. Mereka adalah Indrasta Alif Yudistira, Diandra Paramita Surya Nagara, dan Darajatun Herjendra Surya Nagara
Sementara itu, Enny Nurbainingsih berpendapat, MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.