Pilpres 2024

Inilah Profil Tiga Hakim yang Beda Pendapat Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Singgung Bansos

Dalam sidang tersebut ada delapan hakim MK yang hadir, namun ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau beda pendapat.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
Inilah Profil Tiga Hakim yang Beda Pendapat Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Singgung Bansos 

"Untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah," kata Enny

Enny berpandangan, dalil yang diajukan Anies-Muhaimin dalam permohonannya beralasan menurut hukum untuk sebagian.

"Diyakini telah terjadi ketidaknetralan yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah," kata Enny.

Profil Enny Nurbainingsih

Enny Nurbainingsih adalah guru besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM).

Enny Nurbaningsih dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Hakim Enny menggantikan hakim MK Maria Farida Indrati yang memasuki masa pensiun.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap Enny disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo

Enny lahir di Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962.

Adapun latar belakang pendidikannya, Enny merupakan sarjana dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta pada tahun 1981.

Kemudian ia menamatkan program Pascasarjana di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1995.

Enny juga berhasil meraih gelar doktor pada program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM dengan tesis berjudul "Aktualisasi Pengaturan Wewenang Mengatur Urusan Daerah dalam Peraturan Daerah".

Selain itu, Enny juga memiliki rekam jejak karier yang beragam di bidang hukum.

Beberapa di antaranya seperti, Staf Ahli Hukum DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, Sekretaris Umum Asosiasi Pengajar HTN-HAN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Legal consultant di Swisscontact hingga menjadi penasihat pada Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah.

Ia juga berkarier sebagai Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Enny juga pernah meraih penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun.

Penghargaan ini diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 10 tahun dengan menunjukkan kesetiaan, kedisiplinan, pengabdian dan keteladanan bagi pegawai lainnya.

Nama Enny pada akhirnya dipilih Presiden Joko Widodo di antara dua nama lainnya, yaitu Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda dan Dosen Senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.


(Tribun-Medan/Bangkapos.com/Anabel Lerrick)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved