Kamis, 21 Mei 2026

Tribunners

Politik Koalisi

POLITIK koalisi antar parpol pengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 ada yang secara resmi telah dibubarkan.

Tayang:
Penulis: iklan bangkapos | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Dr. Masmuni Mahatma, S. Fil. I., M. Ag., Wakil Rektor II IAIN SAS BABEL 

Oleh: Dr. H. Masmuni Mahatma, S. S. Fil. I., M. Ag - Wakil Rektor II IAIN Kep. Babel 

POLITIK koalisi antar parpol pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 ada yang secara resmi telah dibubarkan.

Meskipun masih mengemuka yang penasaran dan belum mau mengapresiasi “keberuntungan” dari salah satu pasangan yang didaulat sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pesta demokrasi kebangsaan yang cukup mahal ini.

Dalam perspektif diskursus laiknya kompetisi, tentu fenomena demikian adalah hal biasa.

Di sisi lain, cibiran, propaganda, agitasi, klaim-klaim politik berlebihan yang sebelumnya menjadi konsumsi simpatisan atau “langganan” barisan militan dari pasangan yang terbilang “kalah,” seakan tidak jadi cerita dan bermakna apa-apa.

Sinisme, egoisme, “kapitalisasi isu” dan “anarkhisme-pergunjingan” politik yang dipertontonkan selama kampanye maupun pasca pemungutan suara, tampak semata lipstik-naratif dalam rangka membumbui syahwat politik praksis berkekuasaan.

Betapa tidak, usai penetapan pasangan capres-cawapres terpilih periode 2024-2029, ternyata politik koalisi berlanjut menjadi “lintas kawan-lawan".

Semula gagah mendeklarasikan diri sebagai lawan atau musuh, kini berangkulan hendak menjadi kawan dan menyatukan langkah demi mencicipi dan menikmati “bingkisan” kekuasaan.

Sedari awal kencang mengkritik dan menjelek-jelekkan pasangan yang baru jadi pemenang, tiba-tiba saling mengutarakan keakraban, kelebihan, dan meneriakkan perlunya persatuan serta kesatuan atasnama keutuhan berbangsa.     

Rupa Koalisi

Dari fenomena di atas, perlu diurai beda “politik koalisi” dan “koalisi politik.”

Pembedaan itu akan ikut mengilustrasikan rupa koalisi. Sebab politik koalisi, dalam hemat saya, lebih dilatari orientasi, ambisi, obsesi, kepentingan dan target politik praktis dalam konteks kekuasaan.

Ia kurang peduli spirit dan warna atau aliran sosial-budaya, ideologi kebangsaan dan keagamaannya.

Yang penting dapat memupuk kesepakatan untuk mencapai kemenangan sekaligus merebut kekuasaan praktis bernegara, jadilah politik koalisi yang dicita-citakan.

Politik koalisi, adalah proses dan jalur kolaborasi dalam rangka mencocok-cocokkan visi, misi, dan memadu-padukan orientasi politik kuasa atasnama institusi partai politik (parpol).

Dalam hal ini, yang tertanam tidak selamanya kebenaran dan bukan pula kemaslahatan universal, melainkan kesepakatan berbasis kepentingan politis-pragmatis demi merebut, berbagi dan menguasai kekuasaan.

Istilah lebih ringan, pengikatnya semata kepentingan praktis atau mungkin pragmatis juga mengenai tukar-tambah kuasa.

Sementara koalisi politik, dalam hemat saya, ditumbuk, diurapi, diperah, diparfumi dari dan untuk kebajikan universal kemasyarakatan, tidak tersekat kepentingan parsialistik.

Koalisi politik seyogiyanya diinternalisasi untuk terus memprioritaskan kebenaran, kejujuran, obyektifitas, esensi, dan nilai-nilai keluhuran politik.

Koalisi politik tidak dimaknai alat kolektif merebut kuasa belaka. Koalisi politik ditempuh sebagai kejuangan rekognisi, edukasi, dan transformasi demokrasi secara paradigmatik-empatik.

Koalisi politik, meminjam semangat ajaran agama, sejatinya mendahulukan konsep dan alur ukhrowiyah (batini, nurani, spiritualitas, religiusitas) dari pada aspek duniawiyah, materialitas, parsialitas, dan kapitalistik. Karena urusan akhirat, kata Allah SWT dalam Alquran, merupakan hal yang sangat utama (QS. al-Dhuha : 4-5), lebih urgen, teramat mulia, prospektif, dan akuntabilistik.

Tak berlebihan jika Raja Ali Haji (2000 : 2) menegaskan, “Barang siapa mengenal dunia/tahulah ia barang yang terperdaya//Barang siapa mengenal akhirat/tahulah ia dunia mudharat.” 

Pentingnya Ilaf

Dalam buku “Jalan Politik Muhammad, Mewujudkan Daulah Rasul,” Sayyid al-Qimni (2021 : 4-5) mensinyalir bahwa dalam pergulatan politik, Islam mengajarkan pentingnya ilaf (rekonsiliasi) yang disamakan esensinya dengan amn (keamanan).

Sistem ilaf ini menjelma sebagai jaminan keamanan dalam perjalanan, ketenangan, dan kenyamanan terhadap kafilah-kafilah yang sedang melangsungkan eksistensialitas sosialnya dalam konteks imperialistik. 

Bahkan, mekanisme ilaf, lanjut Sayyid al-Qimni (2021 : 141), telah diambil sebagai alternatif ideal untuk mendesain tegaknya pemerintahan yang baru.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, ilaf ini semacam kesepahaman rekonsiliatif demi melepaskan letupan-letupan egoisme dan tensi klaim politik yang sedemikian tajam.

Atau, menetralisir benturan psikologis, friksi dan konflik berbasis kepentingan pragmatis-parsialistik selama saling sindir, kecam, dan agitatif terkait perebutan kekuasaan politik.

Ilaf, dalam maknanya yang lentur dan humanistik, akan sangat  bertumbuh sekira dijadikan faktor primer sepanjang koalisi politik terus menerus mendahulukan kebenaran, kejujuran, obyektifitas, dan akuntabilitas.

Spirit rekonsiliasi dan interaksi esensial yang terkandung dalam ilaf, tampak lebih selaras dengan filosofi koalisi politik dari pada politik koalisi.

Minimal, tensinya akan cukup berbeda sekira ia ditarik ke dalam hembusan politik koalisi yang penuh tendensi dan berlumuran kepentingan-kepentingan pragmatis.

Melalui ilaf ini, bagi mereka yang berada dalam politik koalisi, jikalau memang ternyata kalah, tidak akan pernah lompat-lompatan untuk menyelamatkan diri demi berada dalam lingkaran kekuasaan.

Marwah dan integritasnya pasti terus dipertaruhkan. Tidak mudah larut dan hidup penuh ketakutan.

Sebaliknya, mereka akan menempatkan ini sebagai muhasabah, instrospeksi, demi mendewasakan langkah dan eksistensi ke depan.

Ala kulli hal, siapa pun yang istiqomah dalam koalisi politik, tidak pernah jumawa dan eforia berlebihan.

Kemenangan yang diperoleh, patut dijaminkan dari dan untuk konstruksi ilaf  yang lebih progresif, produktif, dan empatik menjalankan roda kekuasaan.

Karena ilaf, seperti ditegaskan Sayyid al-Qimni, merupakan jaminan keamanan (amn) terhadap mereka yang sadar atau tidak telah dinyatakan kalah.

Sehingga kalah secara politik tidak langsung membuat latah, atau sektika belok arah, dan berangkulan dalam kepura-puraan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved