Berita Bangka Tengah

Polemik Program Jahe Merah, Bank Sumsel Babel: Pelunasan Tahap Pertama Sudah Dilakukan PT BRM

Komitmen awal saat DPRD datang ke kantor Pusat untuk Bank SumselBabel cabang Koba bulan Juni selesainya, untuk jahe merah itu memang berlokasi...

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Pelayanan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Koba. 

"Kalau mereka mau minjam lagi, maka kredit hapus buku itu harus dilunasi tetapi dari sisi administratif atau dari segi kredit sudah lunas, tidak ada kredit tetapi adanya kredit hapus buku.

Kredit hapus buku inilah yang dikomitmen oleh PT BRM untuk diunasi, pembayaran tahap pertama sudah dilunasi akhir April untuk rekening yang ada di Bank SumselBabel Cabang Koba dan Pangkalpinang.

Kalau PT BRM membayar itu bukan kembali ke petani, tapi kami kembalikan sesuai porsi, ada punya bank dan asuransi dari yang men-cover mereka, kalau sudah dikembalikan itu akan meghapus kredit hapus buku sehingga nama debitur itu bersih," katanya.

DPRD Desak PT BRM Segera Selesaikan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa mendesak PT Berkah Rempah Makmur (BRM) dan Bank Sumsel Babel untuk segera menyelesaikan polemik program jahe merah.

Pasalnya program tersebut dikeluhkan ratusan nelayan yang namanya masuk  masuk catatan hitam BI Checking gegara program tersebut.

"Kita ikut proses dan prosedur, apa solusi kongrit, minta timeline kapan hak hak perbankan para Penerima Bantuan Program Jahe Merah. Maka perlu ada pendampingan dari Lembaga Yudikatif dan Pemda untuk masalah ini, PR ini harus selesai," ujar Me Hoa, Senin (6/5/2024).

Dia mengungkapkan DPRD Bangka Tengah sudah bertemu dengan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu untuk mengawal hal ini.

"Kita audiensi kemarin sebelum bulan puasa dengan Kadis Pertanian, beliau menjelaskan bahwa posisi Dinas untuk kegiatan Bantuan Program Jahe Merah adalah Pendampingan atau seperti sosialisasi cara menanam jahe merah dan perawatan," katanya.

Setelah itu, ada kunjungan Komisi 2 ke Bank Sumsel Babel yang sudah disepakati bahwa Pihak PT BRM akan segera menyelesaikan kredit macet ini ke pihak Bank Sumsel Babel.

"Saya mendapatkan kesimpulan bahwa sekian dari Ratusan Penerima Bantuan  itu tidak 100  persen mengerti bahwa itu Bantuan Program, Bukan Bantuan Hibah Cuma Cuma. Ada proses sosialisasi awal tapi mereka saat sosialisasi pasti ada dokumentasi,  harus di cek kebenarannya.

Apakah detail informasi program jahe merah dengan rincian tata cara pembiayaannya. Karena Mereka mengaku tidak tahu itu pinjaman, ini sangat tidak sinkron," jelas Me Hoa.

Dia menambahkan bahwa penerima program memang menandatangani akta perjanjian, tapi mengaku mereka tidak sempat membaca karena ratusan orang dan tidak pernah di berikan salinannya.

"Saya akan menyurati Pihak PT BRM dan BSB  terkait akta-akta perjanjian terkait Bantuan Program Jahe Merah," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved