Berita Bangka Tengah

Polemik Program Jahe Merah, Bank Sumsel Babel: Pelunasan Tahap Pertama Sudah Dilakukan PT BRM

Komitmen awal saat DPRD datang ke kantor Pusat untuk Bank SumselBabel cabang Koba bulan Juni selesainya, untuk jahe merah itu memang berlokasi...

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Pelayanan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Koba. 

Soal Polemik Program Jahe Merah di Bateng, Bank SumselBabel Ungkap Pelunasan Tahap Pertama Sudah Dilakukan PT BRM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polemik program jahe merah yang mengakibatkan ratusan nama warga di Bangka Tengah masuk catatan hitam BI Checking belum juga usai.

Akibat program ini, sejumlah warga yang hendak meminjam uang di perbankan untuk berbagai kebutuhan tak bisa terakomodir.

Program tersebut digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank SumselBabel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Sesuai kesepakatan saat pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah ke Bank Sumsel Babel di Palembang dihadiri pihak PT BRM, bahwa pembayaran kredit macet itu akan rampung pada bulan Juni 2024 mendatang.

Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Hendro Cahyono Yogie mengatakan per April 2024, PT BRM sudah melakukan pembayaran tahap pertama untuk penyelesaian polemik program jahe merah tersebut.

"Terkait realisasi pembayaran per April kemarin sudah dibayarkan pelunasan tahap pertama," ujar Hendro saat dikonfirmasi bangkapos.com, Kamis (9/5/2024).

Hendro mengungkapkan, pelunasan yang dilakukan PT BRM itu disasarkan kepada dua cabang Bank Sumsel Babel sesuai dengan pencairannya.

"Komitmen awal saat DPRD datang ke kantor Pusat untuk Bank SumselBabel cabang Koba bulan Juni selesainya, untuk jahe merah itu memang berlokasi di Bangka Tengah tetapi rekening pencairan kredit ada di dua bank, pertama Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang dan Bank SumselBabel Cabang Koba, terhadap 400 petani jahe merah," katanya.

Hendro mengatakan untuk Bank SumselBabel Cabang Koba tercatat ada sekitar 74 rekening debitur yang mengikuti program jahe merah ini.

"Komitmen awalnya Bank Sumsel Babel Cabang Koba selesai Juni, diprioritaskan karena jumlah rekening itu kita ada 74 rekening untuk jahe merah di cabang ini, sisanya di Cabang Pangkalpinang, seiring berjalan waktu komitmen sampai Juni itu seluruhnya diprioritas," lanjutnya.

Baca juga: DPRD Bangka Tengah Desak PT BRM Segera Selesaikan Soal Polemik Program Jahe Merah

Baca juga: 2 Pemuda Pembobol Rumah Kosong di AIr Itam Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Dia menjelaskan, mengenai jenis pembayaran pada kredit macet program jahe merah yang sedang berproses saat ini.

"Namun perlu diketahui pembayaran kredit macet ini sudah dibayarkan pihak asuransi yakni Jamkrida Babel, yang dibayarkan BRM bukan kreditnya tetapi kredit yang telah dihapus buku. Kredit yang dihapus buku artinya bukan di neraca lagi, sudah ditanggung asuransi dan pihak bank dengan porsi tertentu, kredit dari nasabah sebenarnya sudah dilunasi pihak asuransi dan pihak bank, pindahlah dari on balance sheet menjadi off balance sheet," jelasnya.

Dia menekankan saat ini yang harus dilunasi PT BRM adalah kredit hapus buku agar para warga ini dapat mengajukan pinjaman lagi.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved