Berita Bangka Belitung

177.600 Benih Lobster Seludupan Dilepas Dit Polairud Polda Bangka Belitung di Perairan Semujur

177.600 Benih-benih lobster hasil penangkapan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di perairan pulau Semujur Bangka Tengah

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kapolda Kepulauan Babel saat melepaskan kembali benih-benih lobster di perairan Semujur, Kabupaten Bateng, Kamis (16/05/2024). 

BANGKAPOS.COM--Benih-benih lobster hasil penangkapan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, akhirnya dilepaskan ke kawasan perairan laut Semujur, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Kamis (16/05/2024) sore.

Pelepasan ini dilakukan sekitar empat belas jam setelah benih lobster diamankan oleh tim Dit Polairud Polda Babel.

Pelepasan benih lobster tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, bersama Dir Polairud, pihak Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, tim Karantina Balai Hewan, Ikan, dan tumbuhan.

Puluhan box styrofoam yang berisi benih lobster dibuka satu per satu oleh anggota Ditpolairud Polda Babel, lalu benih-benih lobster dilepaskan ke laut menggunakan perahu karet.

Dir Polairud Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Himawan, mengatakan bahwa pelepasan benih lobster ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ditpolairud Polda Babel yang berhasil menggagalkan rencana penyelundupan benih lobster dari Pulau Jawa yang akan transit di Pulau Bangka dan kemudian diselundupkan ke Singapura.

"Iya, seperti rekan-rekan ketahui, Polda Kepulauan Babel berhasil menggagalkan penyelundupan benih-benih lobster di Kecamatan Belinyu. Setelah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benih-benih lobster ini kami kembalikan ke habitatnya," kata Kombes Pol Himawan.

Ia juga menyatakan bahwa pelepasan benih lobster ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan semua pihak untuk menentukan lokasi yang tepat.

"Daerah perairan Semujur menjadi tempat kami melepaskan kembali benih-benih lobster, setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak perikanan," tambahnya.

Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat berada di TKP penyelundupan benih lobster, Kamis (16/05/2024)
Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat berada di TKP penyelundupan benih lobster, Kamis (16/05/2024) (Istimewa/Polda)

Para tersangka yang terlibat dalam penyelundupan ini telah ditahan setelah diamankan di Kecamatan Belinyu dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepulauan Babel bersama dengan barang bukti.

"Kami telah membawa mereka ke Mako Polairud Polda Kepulauan Babel tadi, bersamaan dengan barang bukti sebelum dilepaskan kembali ke perairan Semujur," tegas Kombes Pol Himawan.

Himawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan kembali di perairan Provinsi Kepulauan Babel.

"Kami akan tetap melakukan patroli dan pengawasan rutin, terutama di kawasan pelabuhan yang berbatasan dengan Pulau Sumatera, khususnya Palembang, untuk melakukan penjagaan ketat," ujarnya.

Sebelumnya, Dit Polairud Polda Babel berhasil mengamankan 177.600 benih lobster mutiara di sebuah rumah yang dijadikan gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Kamis (16/5/2024).

Benih lobster ini berasal dari Pelabuhan Tanjung Ratu dan Kerawang, Provinsi Jawa Barat, dan rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan Belinyu.

"Ini merupakan jenis lobster terbaik yang diminati dari Indonesia. Sebanyak 177.600 baby lobster ini akan diselundupkan ke Singapura dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 35 miliar lebih," kata Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved