Bangka Pos Hari Ini

Curhat Ingin Susul Istri, Sakban Gantung Diri di Kamar Mandi Tahanan Polsek Jebus

Rasa bersalah dan penyesalan yang mendalam karena telah menganiaya sang istri hingga tewas diduga menjadi penyebab Sakban bunuh diri...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (22/5/2024). 

Mereka tidak bersedia Sakban dimakankan di TPU yang sama dengan sang istri yang telah dihabisinya secara keji.

Hal ini diungkapkan Lisa (25) adik kandung dari mendiang Mona. Ia mengatakan keluarga korban menolak tersangka Sakban dimakamkam di TPU Sekar Biru. Di mana di TPU itu dimakamkan kakak kandungnya atau korban Mona yang juga istri Sakban.

“Kami pihak keluarga menolak. Karena kami sudah sakit hati. Kami tidak menerima perbuatan keji tersangka terhadap korban,” katanya kepada Bangka Pos, Selasa (21/5).

Karena ada penolakan dari keluarga korban, jenazah Sakban pun kemudian dibawa keluarganya ke Palembang, Sumatera Selatan, daerah asalnya untuk dimakamkan.

Seperti diungkapkan Kapolsek Jebus, Kompol Albert H. D. Tampubolon.

“Upaya Polsek Jebus telah melakukan olah TKP, memanggil tim identifikasi dan visum di rumah sakit, pihak keluarga hadir, kita juga menyerahkan ke keluarganya untuk dimakamkan di Palembang, Sumatera Selatan,” sebutnya.

Diketahui Sakban yang ditangkap polisi usai menghabisi nyawa istrinya, Mona justru meregang nyawa. Ia nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi ruang tahanan Polsek Jebus, Selasa (21/5) subuh.

Untuk diketahui, tersangka Sakban (40) merupakan warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Ia ditetapkan tersangka karena dugaan membunuh istrinya sendiri dengan cara menusuk dengan pisau dapur ke tubuh Mona hingga korban tewas.

Tersangka ditangkap polisi, pada Minggu (19/5) malam. Ia ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. (riu)

Sumber: bangkapos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved