Pilwako Pangkalpinang 2024
Gagal Nyalon Independen Pilwako Pangkalpinang, Ahmad Subari Keluhkan Proses Upload 19 Ribu Dokumen
Ahmad Subari dan Eman dinyatakan gagal menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2024 melalui jalur independen.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Ahmad Subari dan Eman dinyatakan gagal menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2024 melalui jalur independen.
Keduanya dinyatakan gugur karena tak tak melengkapi penyampaian berkas melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) hingga batas akhir yang ditentukan.
Ahmad Subari menyayangkan keputusan tersebut.
Ahmad Subari mengeluhkan proses upload dokumen dukungan di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) yang kerap eror.
Sebagai informasi, pada tahapan ini, Ahmad Subari dan Eman diharuskan mengunggah sebanyak 19 ribu dokumen dukungan.
Menurutnya, karena Silonkada yang kerap eror lah, proses upload dokumen jadi terhambat.
Ahmad Subari-Eman pun resmi melayangkan aduan berupa pengajuan penyelesaian sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang pada Senin (20/5/2024) kemarin.
Menurut Subari, gegara masalah di sistem upload Silonkada tersebut, pihaknya tak dapat meng-upload berkas dukungan yang menjadi persyaratan dengan maksimal.
"Isi di Silonkada kami ikuti, cuma sistemnya eror. Diisi mental, gagal terus. Ini juga disaksikan komisioner KPU, juga turut membantu kami, memandu kami untuk upload Silonkada," ujar Ahmad Subari, Selasa (21/5/2024).
Ia pun mengaku kecewa dengan keputusan KPU yang menggugurkan dirinya bersama Eman maju di Pilkada 2024.
Subari merasa dukungan berupa 19 ribu fotocopy KTP masyarakat sudah diserahkan ke KPU Pangkalpinang.
"Yang ingin kami upload sebanyak 19 ribu, tapi mental. Cuma terisi tujuh di akhir batas waktu," ungkapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhamad menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan.
"Dari awal sudah kita sarankan, berapapun yang sudah di scan, itu sebaiknya langsung di upload, kita kan tidak tahu kalau yang di scan itu tidak langsung di upload. Ternyata pada tanggal 15, begitu dicoba, itu kan hanya bisa tujuh (dukungan) yang di-upload sampai akhir," jelas Muhamad.
Muhamad menyebut langkah melaporkan proses pencalonan lewat jalur independen tersebut ke Bawaslu Kota Pangkalpinang adalah hak Ahmad Subari dan eman.
"Itu hak pribadi mereka, karena itu kan kembali ke yang bersangkutan. Kita tetap (sesuai) regulasi yang mengatur, kan tidak boleh lepas dari situ, kita juga ikut mendampingi pada hari terakhir itu supaya bisa ter-upload," tegasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Pemda Pangkalpinang Diminta Siapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang, APBD Defisit Rp82,47 Miliar |
|
|---|
| Buka Tahapan Rekapitulasi, KPU Pangkalpinang Bakal Rencanakan Rekapitulasi Berlangsung Selama 2 Hari |
|
|---|
| KPU Pangkalpinang Tunggu Rekapitulasi untuk Umumkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, KPU Pangkalpinang Lanjutkan Penghitungan di Tingkat Kota |
|
|---|
| Tidak Ada Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer untuk Pilkada Ulang di Pangkalpinang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.