Berita Bangka Barat

Kasus Kekerasan Seksual Anak Banyak Terjadi di Bangka Barat, Hingga Mei 2024 Tercatat 11 Kasus

Dari awal tahun hingga bulan Mei 2024, unit PPA mencatat terdapat 11 kasus kekerasan seksual terjadi di Bangka Barat.

Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di tahun 2024.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangakl Belitung (Babel), menerima sejumlah laporan terkait kasus kekerasan tersebut.

Dari awal tahun hingga bulan Mei 2024, unit PPA mencatat terdapat 11 kasus kekerasan seksual terjadi di Bangka Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bngka Barat, Alta Fatra, mengatakan, sejak awal tahun sampai Mei 2024, pihaknya sudah menangani 11 kasus.

"Kebanyakan persetubuhan anak di bawah umur atau kasus kekerasan seksual. Dibanding dengan tahun belakang memang meningkat. Tetapi bukan artinya kasus banyak, perlu pencegahan, atau kasus sedikit bagus. Karena kasus persetubuhan atau kekerasan anak ini seperti fenomena gunung es, jadi baiknya laporan lebih banyak lagi," kata Alta kepada Bangkapos.com, Jumat (24/5/2024)

Dikatakanya, dengan banyaknya kasus terungkap, artinya banyak korban yang telah berani untuk melaporkan sehingga dapat terungkap.

"Banyak korban atau sebelumnya malu takut melaporkan, dan baru sekian lama baru berani laporkan. Tentu, positifnya apabila tren naik artinya sudah banyak sadar melapor ke pihak berwajib dan kami sebagai pendamping kasus itu," ujarnya.

Alta mengakui, saat ini melalui media sosial, tentunya denfan cepat orang banyam tahu dan sangat cepat untuk melaporkan, terkait perbuatan asusila anak di bawah umur.

"Kami juga selalu siap melakukan pendampingan iti tugas kami. Tugas kami ada enam pelayanan,satu menerima pengaduan, laporan, kedua melakukam penjangkauan. Laporan via telpon atau dari mulut kita cek langsung konfirmasi benar tidak kasus itu," katanya.

Selain itu, dapat melakukan asesmen ke korban apa yang diperlukan, pendamping hukum, psikologi trauma dapat dkberikan pelayanan, atau perlindungan di rumah perlindungan dan juga bekerjasama dengan LPSK. 

"Apabila membutuhkan perlindungan kami bisa koordinasi melakukan permintaan layanan. Lalu kita namanya, ada layanan mediasi. Dapat dilakukan untuk kasus kekerasan anak dengan pelaku anak, tetapi jika pelaku dewasa tidak dapat di luar jalur hukum atau pengadilan," ujarnya.

Jadi Perhatian Dewan

Menjadi perhatian pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif, terkait maraknya kasus asusila terhadap anak di Bangka Barat.

Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, mengatakan, kejadian asusila yang terjadi secara beruntun ini, harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

"Ini dialami secara beruntun kami sendiri masih melihat kejadian yang satu dengan lain tidak ada hubungan. Tetapi perlu perhatian khusus untuk, melihat masalah ini. Ini menjadi pekerjaan rumah kita, agar kejadian tidak terulang lagi," kata Marudur.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved