Pilwako Pangkalpinang 2024
PKD di 3 Kecamatan di Pangkalpinang Resmi Dilantik, Bawaslu Minta Mulai Awasi Tahapan Pilkada 2024
Para PKD yang telah dilantik ini akan membantu Bawaslu untuk bertugas mengawasi tahapan Pilkada 2024 dan Pilwako Pangkalpinang 2024.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Setelah melalui tahapan tes seleksi, Badan Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang melatik panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 3 Kecamatan di Pangkalpinang yang dilakukan di Kecamatan Girimaya, Sabtu (1/6/2024).
Setelah dilantik, para PKD ini akan membantu Bawaslu untuk bertugas mengawasi tahapan Pilkada 2024 dan Pilwako Pangkalpinang 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan, pada hari ini pelantikan PKD berlangsung di tiga kecamatan yakni Girimaya, Bukit Intan dan juga Gabek.
"Alhamdulillah hari ini ada 3 kecamatan yang melakukan pelantikan dan pembekalan di aula kecamatan masing masing. Dilanjutkan esok hari ada empat kecamatan yang akan melaksanakan pelantikan dan pembekalan yaitu Rangkui, Taman Sari, Gerunggang dan Pangkalbalam," ujar Imam, Sabtu (1/6/2024).
Imam menyampaikan, usai resmi dilantik pihaknya berharap agar masing-masing PKD bisa segera berkoordinasi dengan jajaran kelurahan masing masing untuk membangun sinergisitas antar unsur.
"Fokuskan dengan pengawasan yang akan dijalankan, terapkan profesionalitas, integtitas serta netralitas didalam menjalankan amanah ini," tambahnya.
Tak hanya itu, Imam juga mengingatkan agar para petugas pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan bisa berperan aktif untuk mengawal demokrasi yang hadir setelah adanya reformasi.
"Ingat, pengawas Pemilu hadir untuk mengawal demokrasi hasil perjuangan reformasi. Semua boleh berubah, semua boleh baru tapi satu yang harus dipegang yaitu kepercayaan," tuturnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Pemda Pangkalpinang Diminta Siapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang, APBD Defisit Rp82,47 Miliar |
|
|---|
| Buka Tahapan Rekapitulasi, KPU Pangkalpinang Bakal Rencanakan Rekapitulasi Berlangsung Selama 2 Hari |
|
|---|
| KPU Pangkalpinang Tunggu Rekapitulasi untuk Umumkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, KPU Pangkalpinang Lanjutkan Penghitungan di Tingkat Kota |
|
|---|
| Tidak Ada Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer untuk Pilkada Ulang di Pangkalpinang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.